Direktur Ijin Tinggal dan Status Keimigrasian Dirjen Imigrasi, Agastja Harimarsono melalui Kabag Humas MJ Barimbing mengatakan, warga Afganistan dinyatakan sebagai imigran gelap karena mereka tidak memiliki standar seorang imigran sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Umumnya para warga Afganistan tidak memiliki visa, paspor, SKIM (Surat Keterangan Keimigrasian) dan sebagainya untuk imigran di Indonesia. Menurut Harimarsono, para imigran Afginstan tersebut hanya transit di negara Indonesia.
Imigrasi Indonesia mengambil tindakan sesuai dengan prosedur untuk para imigran gelap tersebut. Sejumlah nama imigran dari Afganistan ini dilaporkan ke kedutaan mereka di Indonesia. Namun setiap kedutaan juga sedang memproses status wearga negara mereka.
"Setiap kedutaan akan meneliti dulu sejumlah laporan yang masuk tentang warga negara mereka. Bisa jadi ada yang hanya mengaku dia sebagai warga negara tertentu, padahal sebenarnya bukan. Proses ini memakan waktu dari negara asal masing-masing. Sehingga pihak imigrasi terpaksa menampung di rumah petersi imigrasi,"ungkap MJ Berimbing.
Namun dari banyak kasus, seperti di Riau sendiri para imigran ilegal dari Afganistan tidak mengerti bahwa mereka sedang diproses untuk dipulangkan atau difasilitasi ke negara tujuan mereka, umumnya ke Australia, Eropa dan lainnya.
"Selain ditampung di rumah petersi imigrasi, imigran ilegal tersebut biasanya juga akan dibantu dan dibina oleh lembaga dunia seperti UNHCR dari PBB atau IOM. Kebanyakan mereka tiak mengerti bahwa rumah petersi tersebut hanya penampungan sementara bukannya dipenjara,"ungkap MJ Berimbing.(Surya)
Imigran Ilegal Harus Dideportasi
Kiki
Selasa, 14 Juli 2009 - 05:20:06 WIB
Pilihan Redaksi
IndexKompolnas dan Ketua KI Pusat Sepakat Dorong Kepolisian Kelola Informasi di PPID
Wiwik Widaningsih dan Pengurus PWI Siak Periode 2023-2026 Resmi Dilantik
Topaz: Benih Sawit Unggul dari Asian Agri untuk Produktivitas Tinggi
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Politik
PWI Pokja Pekanbaru Beri Pelatihan Jurnalistik Dasar Kepada Siswa SMA Negeri 10
Kamis, 01 Desember 2022 - 16:43:12 Wib Politik
Mappilu PWI Riau Ikuti Raker Pemantau Pemilu, Rusidi: Bawaslu Tidak Bisa Kerja Sendiri
Senin, 01 April 2019 - 07:05:38 Wib Politik
Sosialisasikan Pilgubri 2018 KPU Riau Undang 45 Anggota PWI Riau
Ahad, 10 Juni 2018 - 15:35:16 Wib Politik