SPARTAN dalam pernyataan sikapnya menilai krisis listrik di Riau adalah suatu hal yang sangat mustahil dan diduga adanya permainan privatisasi arus listrik terhadap pihak-pihak tertentu terutama pihak swasta dengan PLN.
Sehingga SPARTAN mendesak PLN menghentikan pemadaman bergilir pada masyarakat awam saat ini juga. Selanjutnya SPARTAN menyatakan menolak swastanisasi atau privatisasi PLN terhadap pihak swasta. Privatisasi PLN sebagai BUMN dinilai akan merugikan negara. Sehingga SPARTAN dengan tegas menolak wacana pemerintah yang akan menjaul PLN kepada swasta.
Sebaliknya, SPARTAN menghimbau pemerintah mengambil alih energi yang dikelola oleh pihak asing dan menuntut pemberhentian pasukan listrik bagi kepentingan industeri besar. Tuntutan lainnya adalah menuntut PLN atau pemerintah yang bertanggung jawab agar mengganti rugi kerugian warga
akibat pemadaman listrik selama ini.
Selanjutnya SPARTAN menghimbau berbagai komponen masyarakat Pekanbaru merapatkan barisan untuk turun ke jalan melakukan aksi menuntut semua tuntutan tersebut ke kantor PLN pada 27 Juli 2009 mendatang.(Surya)
BUAT POSKO PENGADUAN... SPARTAN Serukan Warga Tuntut PLN
Kiki
Rabu, 22 Juli 2009 - 10:51:46 WIB
Pilihan Redaksi
IndexKompolnas dan Ketua KI Pusat Sepakat Dorong Kepolisian Kelola Informasi di PPID
Wiwik Widaningsih dan Pengurus PWI Siak Periode 2023-2026 Resmi Dilantik
Topaz: Benih Sawit Unggul dari Asian Agri untuk Produktivitas Tinggi
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukrim
Tak Penuhi Tenggat Waktu, PLTU Batubara Batang Melanggar Hukum Jika Diteruskan
Rabu, 08 Oktober 2014 - 08:14:01 Wib Hukrim