Besaran nilai bantuan keuangan Parpol hasil Pemilu 2004 secara porporsional menjadi 8 per 12 bulan dikalikan dengan Rp.20.500.000 dan jumlah kursi hasil perolehan Pemilu 2004 masing-masing partai.
"Bantuan ini berdasarkan jumlah perolehan kursi masing-masing partai pada 2004 silam. Sehingga saat ini sebelum dilantiknya sejumlah anggota dewan yang baru hasil Pemilu 2009 ini, maka diharapkan para Parpol untuk sgera mengurus dana bantuan tersebut,"ungkap Kepala Badan Kesatuan Bangsa Politik dan perlindungan Masyrakat (Kesbangpolinmas) Provinsi Riau, Tengku Khalil Jaafar melalui Kabid Ormas dan Politik Taslim, Rabu (5/8/09) di Pekanbaru.
Sesuai dengan hasil Pemilu 2004 silam, jumlah Parpol yang berhak menerima dana bantuan tersebut tercatat sebanyak 12 partai. Diantaranya Partai Golkar, PDIP, PAN, PPP, PKB, PBB, PBR, PKS, Demokrat, PDS, PDK dan Partai Buruh.
Badan Kesbangpolinmas telah melayangkan surat tentang pdoman dan persyratan bantuan keuangan ke semua sekretariat partai tersebut. Sehingga para Parpol diperbolehkan untuk menindaklanjutinya untuk mendapatakn bantuan keuangan Parpol ini.(Surya)
Dana Bantuan Parpol Kembali Disalurkan
Kiki
Rabu, 05 Agustus 2009 - 07:04:53 WIB
Pilihan Redaksi
IndexKompolnas dan Ketua KI Pusat Sepakat Dorong Kepolisian Kelola Informasi di PPID
Wiwik Widaningsih dan Pengurus PWI Siak Periode 2023-2026 Resmi Dilantik
Topaz: Benih Sawit Unggul dari Asian Agri untuk Produktivitas Tinggi
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Politik
PWI Pokja Pekanbaru Beri Pelatihan Jurnalistik Dasar Kepada Siswa SMA Negeri 10
Kamis, 01 Desember 2022 - 16:43:12 Wib Politik
Mappilu PWI Riau Ikuti Raker Pemantau Pemilu, Rusidi: Bawaslu Tidak Bisa Kerja Sendiri
Senin, 01 April 2019 - 07:05:38 Wib Politik
Sosialisasikan Pilgubri 2018 KPU Riau Undang 45 Anggota PWI Riau
Ahad, 10 Juni 2018 - 15:35:16 Wib Politik