Bahkan kalangan DPRRD Kota Pekanbaru mengultimatumkan Ilham untuk segera mengatasi krisis listrik di Pekanbaru hanya dalam waktu 100 hari. Jika ternyata Ilham gagal, maka pihak DPRD akan mengajukan class action.
Wakil Ketua DPRD Pekanbaru, Sondia Warman mengatakan class action itu dibenarkan oleh undang-undang. Menurut undang-undang, masyarakat secara berkelompok bisa menuntut sebuah lembaga yang gagal memenuhi kewajibannya.
Karena itu, Sondia sangat berharap Ilham Santoso benar-benar mampu membawa perubahan terhadap kondisi kelistrikan di Pkanbaru. "Masyarakat sudah lama berharap kondisi listrik di Pekanbaru benar-benar pulih kembali tanpa adanya pemadaman bergiliran," ungkapnya.
Dia juga berharap Ilham mampu memperjuangkan dibangunnya pembangkit listrik berkapasitas besar di Pekanbaru untuk kebutuhan listrik jangka panjang. "Sebab tidak mungkin kita hanya tergantung pada PLTA Kotopanjang, karena sangat dipengaruh oleh faktor alam," tambahnya.(ad)
Kepala PLN Baru Diharapkan Mampu Atasi Krisis Listrik
Kiki
Rabu, 28 Oktober 2009 - 09:40:25 WIB
Pilihan Redaksi
IndexKompolnas dan Ketua KI Pusat Sepakat Dorong Kepolisian Kelola Informasi di PPID
Wiwik Widaningsih dan Pengurus PWI Siak Periode 2023-2026 Resmi Dilantik
Topaz: Benih Sawit Unggul dari Asian Agri untuk Produktivitas Tinggi
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Umum
Kompolnas dan Ketua KI Pusat Sepakat Dorong Kepolisian Kelola Informasi di PPID
Selasa, 14 Mei 2024 - 22:30:00 Wib Umum
Rektorat UNRI: Penetapan UKT dan IPI Tetap Memperhatikan Prinsip Keadilan untuk Mahasiswa
Senin, 13 Mei 2024 - 19:17:19 Wib Umum
Wiwik Widaningsih dan Pengurus PWI Siak Periode 2023-2026 Resmi Dilantik
Rabu, 08 Mei 2024 - 20:19:20 Wib Umum
Topaz: Benih Sawit Unggul dari Asian Agri untuk Produktivitas Tinggi
Selasa, 07 Mei 2024 - 18:58:48 Wib Umum