Ternyata mereka baru aja ngacir karena temat tersebut sedang dirazia pihak Satpol PP Kota Pekanbaru. Pihak Satpol PP merazia mereka karena keberadaan usaha yang menggunakan badan jalan itu dapat menganggu ketertiban dan menganggu pengguna jalan.
Uniknya, hanya beberapa saat Satpol PP menggelar aksinya, para pedagang kolding kembali datang ke tempat itu dan menggelar dagangannya. Hanya saja, jika selama ini mereka menggunakan poster di mobilnya, tapi kali ini tanpa poster.
Para pedagang kolding itu berdagang di tempat itu mirip dengan mobil yang lagi parkir di pinggir jalan. Bedanya bagian belakang mobilnya terbuka untuk melayani pembeli. Dan kali ini mereka tidak lagi menyediakan kursi bagi para pembelinya.
Ratna, salah seorang pedagang kolding merasa heran dengan kebijakan Pemko Pekanbaru yang melarang berjualan kolding dengan mobil. "Kami sama sekali tidak menganggu ketertiban, karena berjualan hanya di dalam mobil dan areal parkir," ungkapnya.
Dikatakannya, jika keberadaan mobilnya dianggap menganggu pengguna jalan, ya seharusnya seluruh mobil yang parkir di sepanjang jalan tersebut disuruh pergi. "Tapi kenyataannya mobil ain boleh parkir, tapi mobil kami kok dilarang," ungkapnya.(ad)
Satpol PP Lakukan Razia, Pedagang Kolding Langsung Ngacir
Kiki
Rabu, 28 Oktober 2009 - 12:04:00 WIB
Pilihan Redaksi
IndexKompolnas dan Ketua KI Pusat Sepakat Dorong Kepolisian Kelola Informasi di PPID
Wiwik Widaningsih dan Pengurus PWI Siak Periode 2023-2026 Resmi Dilantik
Topaz: Benih Sawit Unggul dari Asian Agri untuk Produktivitas Tinggi
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Umum
Kompolnas dan Ketua KI Pusat Sepakat Dorong Kepolisian Kelola Informasi di PPID
Selasa, 14 Mei 2024 - 22:30:00 Wib Umum
Rektorat UNRI: Penetapan UKT dan IPI Tetap Memperhatikan Prinsip Keadilan untuk Mahasiswa
Senin, 13 Mei 2024 - 19:17:19 Wib Umum
Wiwik Widaningsih dan Pengurus PWI Siak Periode 2023-2026 Resmi Dilantik
Rabu, 08 Mei 2024 - 20:19:20 Wib Umum
Topaz: Benih Sawit Unggul dari Asian Agri untuk Produktivitas Tinggi
Selasa, 07 Mei 2024 - 18:58:48 Wib Umum