Pemko Pekanbaru sendiri telah menyetujui UMK untuk tahun 2010 itu senilai Rp 1.055.00 per bulan. Namun belum langsung bisa diterapkan, karena selain harus ada persetujuan Pemko Pkanbaru, juga harus ada persetujuan Pemprov Riau.
Diharapkan pada bulan Desember mendatang Pemprov Riau sudah memberikan persetujuan, sehingga UMK itu sudah bisa diterapkan mulai awal tahun 2010 mendatang. "Kita berharap awal tahun depan sudah bisa menerapkannya," ungkap Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Pekanbaru, A Khhwan.
Menurut dia, semakin ceat UMK baru itu disetujui akan lebih baik, karena sosialisasinya di lapangan juga memerlukan waktu juga. Direncanakan sosialisasinya akan dilakukan Desember mendatang, setelah UMK itu disetujui Pemprov Riau.(ad)
Penerapan UMK Masih Menunggu Persetujuan Gubernur
Kiki
Rabu, 18 November 2009 - 05:13:57 WIB
PEKANBARU (RiauInfo) - Penerapan Upah Minimum Kota (UMK) KOta Pekanbaru sampai saat ini belum bisa dilakukan, meski Dewan Pengupahan Kota Pekanbaru telah menetapkannya. Hal ini disebabkan harus menunggu persetujuan dari gubernur.
Pilihan Redaksi
IndexSMSI Riau Bongkar Strategi Bertahan Media di Era AI dan Media Sosial
Rekomendasi HP 1 Jutaan Terbaik Saat Ini Cek di Blibli
Gandeng Adobe dan Kemenekraf, Indosat Siap Cetak Kreator Digital Berbasis AI
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Umum
Haji 2026 Dinilai Sukses, DPR Ungkap Masa Tunggu Berkurang dan Layanan Jemaah Meningkat
Kamis, 18 Juni 2026 - 16:43:00 Wib Umum
SMSI Riau Gelar Workshop Transformasi New Media dan Jurnalisme di Era Kecerdasan Buatan
Selasa, 16 Juni 2026 - 23:54:00 Wib Umum
PWI Riau Gelar Anugerah Jurnalistik Ali Kelana 2026, Tema Pembangunan Energi Berkelanjutan
Senin, 15 Juni 2026 - 15:40:00 Wib Umum
Sikapi Dinamika Nasional, SMSI Petakan Pengaruh Politik dan Alur Informasi Negara
Sabtu, 13 Juni 2026 - 15:02:50 Wib Umum