Pemko Pekanbaru sendiri telah menyetujui UMK untuk tahun 2010 itu senilai Rp 1.055.00 per bulan. Namun belum langsung bisa diterapkan, karena selain harus ada persetujuan Pemko Pkanbaru, juga harus ada persetujuan Pemprov Riau.
Diharapkan pada bulan Desember mendatang Pemprov Riau sudah memberikan persetujuan, sehingga UMK itu sudah bisa diterapkan mulai awal tahun 2010 mendatang. "Kita berharap awal tahun depan sudah bisa menerapkannya," ungkap Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Pekanbaru, A Khhwan.
Menurut dia, semakin ceat UMK baru itu disetujui akan lebih baik, karena sosialisasinya di lapangan juga memerlukan waktu juga. Direncanakan sosialisasinya akan dilakukan Desember mendatang, setelah UMK itu disetujui Pemprov Riau.(ad)
Penerapan UMK Masih Menunggu Persetujuan Gubernur
Kiki
Rabu, 18 November 2009 - 05:13:57 WIB
PEKANBARU (RiauInfo) - Penerapan Upah Minimum Kota (UMK) KOta Pekanbaru sampai saat ini belum bisa dilakukan, meski Dewan Pengupahan Kota Pekanbaru telah menetapkannya. Hal ini disebabkan harus menunggu persetujuan dari gubernur.
Pilihan Redaksi
IndexWakaf Produktif: Membangunkan 'Raksasa Tidur' untuk Kemajuan Bangsa
EMP Bentu Limited Raih Penghargaan Sahabat Media di Anugerah Media Siber SMSI Riau 2025
Anugerah Media Siber Indonesia SMSI Riau Sukses Digelar di Pekanbaru
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Umum
EMP Bentu Limited Raih Penghargaan Sahabat Media di Anugerah Media Siber SMSI Riau 2025
Sabtu, 01 November 2025 - 13:56:51 Wib Umum
Indosat Gelar Seminar “Go Live Like a Pro” di Universitas Riau, Ajak Mahasiswa Kuasai Dunia Digital
Sabtu, 01 November 2025 - 09:25:38 Wib Umum
Anugerah Media Siber Indonesia SMSI Riau Sukses Digelar di Pekanbaru
Sabtu, 01 November 2025 - 09:11:24 Wib Umum
Kemenko Kumham Imipas Gelar Sinkronisasi dan Koordinasi di Pekanbaru, Tegaskan Pentingnya Sinergi Antar Lembaga
Jumat, 31 Oktober 2025 - 15:45:25 Wib Umum
