Desakan untuk mencabut izin tersebut didasari oleh Surat Keterangan Tanah (SKT) dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) yang telah dimiliki ratusan kepala keluarga sebagai pemilik lahan. Sementara, perusahaan dan koperasi tersebut masih saja mengklaim dan mengolah lahan milik warga yang telah mengantongi SKT lahan tersebut.
"SKT keluaran BPN tersebut diterbitkan pada 2007 silam yang disetujui oleh bupati Kampar masa itu Jefri Noor. SKT juga ditandatangani oleh Sekretaris Daerah Zulher pada masa itu. Atas prilaku perusahaan dan koperasi, telah terjadi benturan antar warga dan pihak perusahaan yang berujung pada penangkapan 11 orang warga tanpa surat penangkapan yang jelas, oleh pihak polisi resort (Polres) Kampar dan Tapung Hilir. Untuk itu, kita harap DPRD Riau segera mengeluarkan rekomendasi pencabutan izin prinsip lahan dan lokasi terhadap perusahaan tersebut,"terang korlap SEGERA (Sentra Gerakan Rakyat), Bambang Aswandi SE kepada riauinfo.
Berdasar SKT yang diterbitkan BPN, massa SEGERA mencatat sebanyak 1.980 hektar lahan perkebunan dan 319 SKT yang dikantongi warga sejak 2007 silam.
Saat berita ini dirilis, massa yang bergabung dengan SEGERA dan Serikat Tani Riau (STR) tersebut masih bertahan di depan gedung DPRD Riau. Sementara, 12 orang perwakilan LSM dan warga sedang mengikuti dengar pendapat dengan anggota DPRD Riau.
Korlap SEGERA menyatakan aksi mereka akan bertahan di gedung DPRD Riau jika rekomendasi yang diinginkan tidak sesuai dengan kenyataan hak warga Kampar tersebut.
"Kita akan bertahan dan akan mengerahkan konsentrasi massa yang lebih banyak lagi jika rekomendasi DPRD Riau tidak sesuai dengan kenyataan hak warga,"ungkap Bambang Aswandi SE.(Surya)
Warga Kampar Desak DPRD Cabut Izin Koperasi dan PT.Arindo TS
Kiki
Senin, 23 November 2009 - 06:26:08 WIB
Pilihan Redaksi
IndexKompolnas dan Ketua KI Pusat Sepakat Dorong Kepolisian Kelola Informasi di PPID
Wiwik Widaningsih dan Pengurus PWI Siak Periode 2023-2026 Resmi Dilantik
Topaz: Benih Sawit Unggul dari Asian Agri untuk Produktivitas Tinggi
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Umum
Kompolnas dan Ketua KI Pusat Sepakat Dorong Kepolisian Kelola Informasi di PPID
Selasa, 14 Mei 2024 - 22:30:00 Wib Umum
Rektorat UNRI: Penetapan UKT dan IPI Tetap Memperhatikan Prinsip Keadilan untuk Mahasiswa
Senin, 13 Mei 2024 - 19:17:19 Wib Umum
Wiwik Widaningsih dan Pengurus PWI Siak Periode 2023-2026 Resmi Dilantik
Rabu, 08 Mei 2024 - 20:19:20 Wib Umum
Topaz: Benih Sawit Unggul dari Asian Agri untuk Produktivitas Tinggi
Selasa, 07 Mei 2024 - 18:58:48 Wib Umum