JAKARTA (RiauInfo) - Aktivis Greenpeace hari ini menyerahkan bukti kegiatan ilegal pembabatan hutan oleh Sinar Mas kepada Menteri Kehutanan. Para aktivis Greenpeace, termasuk dua orang utan, membentangkan banner bertuliskan “Pak Zulkifli Hasan – Hentikan Penjahat Hutan” di pintu masuk kantor Departemen Kehutanan.
Ini ditujukan untuk mendesak Menteri Zulkifli segera menghentikan semua izin pembabatan hutan Sinar Mas. Aksi Greenpeace ini berlangsung sesaat setelah Unilever – pembeli terbesar minyak kelapa sawit di dunia – mengumumkan penghentian semua pembelian minyak kelapa sawit dari Sinar Mas.Langkah Unilever ini terjadi sehari setelah Greenpeace meluncurkan laporan “Kegiatan Pembabatan Hutan Ilegal dan Greenwash RSPO (1). Laporan ini membeberkan bagaimana perusahaan-perusahaan milik Sinar Mas terlibat dalam pembabatan hutan alam besar-besaran di Indonesia, juga perusakan lahan gambut dalam dan kegiatan ilegal lainnya.
Bulan November lalu, perusahaan raksasa asal Finlandia, UPM, juga menghentikan kontrak senilai 30 juta Euro dengan perusahaan pulp and paper raksasa Indonesia, Asia Pacific Resources International Holding Limited (APRIL) sehari setelah Greenpeace melakukan aksi menghentikan perusakan hutan yang terjadi di hutan gambut Riau oleh APRIL. Menteri Kehutanan kemudian menghentikan sementara izin APRIL sambil menunggu hasil investigasi.
“Perusahaan-perusahaan multinasional itu melakukan tindakan karena mereka tidak mau lagi terhubung dengan perusakan hutan dan perubahan iklim, dan kita berharap perusahaan lain akan mengikuti langkah itu,” ujar Joko Arif, Jurukampanye Hutan Greenpeace Asia Tenggara. “Ini mengirim pesan jelas kepada pemerintah Indonesia bahwa masyarakat dan juga dunia industri ingin segera melihat langkah nyata dalam penyelamatan hutan kita.”
Greenpeace menyerukan Menteri Zulkifli untuk melakukan aksi nyata terhadap Sinar Mas seperti yang dia lakukan terhadap APRIL dan menghentikan izin mereka. Lebih jauh lagi dia harus menghormati komitmen Presiden Indonesia yang dilontarkan di forum Internasional, akan menurunkan emisi Indonesia hingga 41% dengan bantuan internasional, dengan mendeklarasikan moratorium (penghentian sementara) penebangan hutan dan perusakan lahan gambut.
Indonesia adalah satu negara dengan tingkat deforestasi tercepat di dunia. Kerusakan hutan lahan gambut di negara ini saja tercatat sebagai 4% penyumbang emisi gas rumah kaca dunia, menjadikan Indonesia sebagai negara terbesar ketiga penyumbang emisi global setelah Amerika Serikat dan China.
Sinar Mas adalah produsen terbesar minyak kelapa sawit, terlibat dalam kegiatan perusakan hutan di Riau, Kalimantan dan Papua. Mereka menyuplai perusahaan multinasional seperti Nestle, Kraft dan Procter&Gamble.
Sinar Mas juga telah dikenal dalam keterlibatannya membabat hutan ilegal melalui anak perusahaan mereka Asia Pulp and Paper (APP). Greenpeace memperkirakan emisi karbon yang dihasilkan seluruh perusahaan Grup ini di Provinsi Riau saja sudah menghasilkan 113,5 juta ton CO2 per tahun.
Laporan Greenpeace ini hadir di tengah Pertemuan Iklim Penting PBB di Kopenhagen dimana perlindungan hutan untuk mengurangi emisi akan didiskusikan. Greenpeace merekomendasikan terbentuknya dana global untuk menghentikan deforestasi di negara seperti Indonesia dan Brasil, dimana negara maju harus menginvestasikan dana 45 miliar US$ pertahun untuk perlindungan hutan.(rls)
Greenpeace Minta Menhut Hentikan Izin Pembabatan Hutan
Kiki
Jumat, 11 Desember 2009 - 09:35:13 WIB
JAKARTA (RiauInfo) - Aktivis Greenpeace hari ini menyerahkan bukti kegiatan ilegal pembabatan hutan oleh Sinar Mas kepada Menteri Kehutanan. Para aktivis Greenpeace, termasuk dua orang utan, membentangkan banner bertuliskan “Pak Zulkifli Hasan – Hentikan Penjahat Hutan” di pintu masuk kantor Departemen Kehutanan.
Ini ditujukan untuk mendesak Menteri Zulkifli segera menghentikan semua izin pembabatan hutan Sinar Mas. Aksi Greenpeace ini berlangsung sesaat setelah Unilever – pembeli terbesar minyak kelapa sawit di dunia – mengumumkan penghentian semua pembelian minyak kelapa sawit dari Sinar Mas.Langkah Unilever ini terjadi sehari setelah Greenpeace meluncurkan laporan “Kegiatan Pembabatan Hutan Ilegal dan Greenwash RSPO (1). Laporan ini membeberkan bagaimana perusahaan-perusahaan milik Sinar Mas terlibat dalam pembabatan hutan alam besar-besaran di Indonesia, juga perusakan lahan gambut dalam dan kegiatan ilegal lainnya.
Bulan November lalu, perusahaan raksasa asal Finlandia, UPM, juga menghentikan kontrak senilai 30 juta Euro dengan perusahaan pulp and paper raksasa Indonesia, Asia Pacific Resources International Holding Limited (APRIL) sehari setelah Greenpeace melakukan aksi menghentikan perusakan hutan yang terjadi di hutan gambut Riau oleh APRIL. Menteri Kehutanan kemudian menghentikan sementara izin APRIL sambil menunggu hasil investigasi.
“Perusahaan-perusahaan multinasional itu melakukan tindakan karena mereka tidak mau lagi terhubung dengan perusakan hutan dan perubahan iklim, dan kita berharap perusahaan lain akan mengikuti langkah itu,” ujar Joko Arif, Jurukampanye Hutan Greenpeace Asia Tenggara. “Ini mengirim pesan jelas kepada pemerintah Indonesia bahwa masyarakat dan juga dunia industri ingin segera melihat langkah nyata dalam penyelamatan hutan kita.”
Greenpeace menyerukan Menteri Zulkifli untuk melakukan aksi nyata terhadap Sinar Mas seperti yang dia lakukan terhadap APRIL dan menghentikan izin mereka. Lebih jauh lagi dia harus menghormati komitmen Presiden Indonesia yang dilontarkan di forum Internasional, akan menurunkan emisi Indonesia hingga 41% dengan bantuan internasional, dengan mendeklarasikan moratorium (penghentian sementara) penebangan hutan dan perusakan lahan gambut.
Indonesia adalah satu negara dengan tingkat deforestasi tercepat di dunia. Kerusakan hutan lahan gambut di negara ini saja tercatat sebagai 4% penyumbang emisi gas rumah kaca dunia, menjadikan Indonesia sebagai negara terbesar ketiga penyumbang emisi global setelah Amerika Serikat dan China.
Sinar Mas adalah produsen terbesar minyak kelapa sawit, terlibat dalam kegiatan perusakan hutan di Riau, Kalimantan dan Papua. Mereka menyuplai perusahaan multinasional seperti Nestle, Kraft dan Procter&Gamble.
Sinar Mas juga telah dikenal dalam keterlibatannya membabat hutan ilegal melalui anak perusahaan mereka Asia Pulp and Paper (APP). Greenpeace memperkirakan emisi karbon yang dihasilkan seluruh perusahaan Grup ini di Provinsi Riau saja sudah menghasilkan 113,5 juta ton CO2 per tahun.
Laporan Greenpeace ini hadir di tengah Pertemuan Iklim Penting PBB di Kopenhagen dimana perlindungan hutan untuk mengurangi emisi akan didiskusikan. Greenpeace merekomendasikan terbentuknya dana global untuk menghentikan deforestasi di negara seperti Indonesia dan Brasil, dimana negara maju harus menginvestasikan dana 45 miliar US$ pertahun untuk perlindungan hutan.(rls)
Pilihan Redaksi
IndexMenuju 70 Tahun Astra: Berkarya dan Tumbuh Bersama Indonesia
Teras Kopi Pekanbaru Meriahkan HUT RI ke-81 dengan Lomba 17 Agustus
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Umum
Menuju 70 Tahun Astra: Berkarya dan Tumbuh Bersama Indonesia
Senin, 17 Agustus 2026 - 20:32:00 Wib Umum
Teras Kopi Pekanbaru Meriahkan HUT RI ke-81 dengan Lomba 17 Agustus
Senin, 17 Agustus 2026 - 16:31:00 Wib Umum
Semarak HUT RI ke-81, Diskominfotik Riau Gelar Lomba Antarbidang, Pererat Kebersamaan
Kamis, 13 Agustus 2026 - 13:45:11 Wib Umum
Imigrasi Siak Perkuat Komunikasi Publik Lewat Silaturahmi dengan PWI Riau
Rabu, 12 Agustus 2026 - 17:44:00 Wib Umum