Asuransi itu diberikan kepada korban kecelakaan yang meninggal dunia, luka berat dan luba ringan. "Kami telah membayar asuransi itu sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ungkap Kepala Cabang PT Jasaraharja Riau, Lukman Hakim kepada wartawan di Pekanbaru.
Dia menyebutkan, besarnya asuransi yang diberikan adalah Rp25 juta untuk korban meninggal dunia, luka berat dan ringan maksimal Rp10 juta. Kepada korban yang meninggal dunia, asuransi diberikan kepada ahli warisnya.
Jika dilihat dari jumlah korban kecelakaan, mata hingga saat ini telah tercatat sebanyak 22 orang meninggal dunia, 43 orang luka berat serta 48 orang luka ringan. Tiga diantara yang meninggal itu termasuk kasus tenggelamnya kapal Dumai Ekspres beberapa waktu lalu.(ad)
Klaim Asuransi Jasaraharja di Riau Didominasi Kendaraan Roda Dua
Kiki
Senin, 14 Desember 2009 - 05:37:06 WIB
PEKANBARU (RiauInfo) - Pada tahun 2009 ini PT Jasaraharja telah membayar kalim asuransi kecelakaan di Riau mencapai Rp33 miliar lebih. Umumnya klaim pembayaran asuransi itu untuk kecelakaan kendaraan roda dua yang besarnya mencapai 70 persen.
Pilihan Redaksi
IndexSMSI Riau Bongkar Strategi Bertahan Media di Era AI dan Media Sosial
Rekomendasi HP 1 Jutaan Terbaik Saat Ini Cek di Blibli
Gandeng Adobe dan Kemenekraf, Indosat Siap Cetak Kreator Digital Berbasis AI
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Umum
Haji 2026 Dinilai Sukses, DPR Ungkap Masa Tunggu Berkurang dan Layanan Jemaah Meningkat
Kamis, 18 Juni 2026 - 16:43:00 Wib Umum
SMSI Riau Gelar Workshop Transformasi New Media dan Jurnalisme di Era Kecerdasan Buatan
Selasa, 16 Juni 2026 - 23:54:00 Wib Umum
PWI Riau Gelar Anugerah Jurnalistik Ali Kelana 2026, Tema Pembangunan Energi Berkelanjutan
Senin, 15 Juni 2026 - 15:40:00 Wib Umum
Sikapi Dinamika Nasional, SMSI Petakan Pengaruh Politik dan Alur Informasi Negara
Sabtu, 13 Juni 2026 - 15:02:50 Wib Umum