"Evaluasi penerapan Perda yang telah digagalkan ini perlu dilakukan mengingat masih adanya daerah yang menerapkan Perda yang telah digagalkan kementrian dalam negeri,"ungkap Gamawan Fauzi saat membuka Rakor Gubernur se Sumatera, Senin (21/12/09) di Pekanbaru.
Berdasarkan data Depdagri, sedikitnya 206 Perda yang telah digagalkan. Selanjutnya Depdagri juga akan melakukan hal yang sama terhadap 200 perda yang dinilai menghambat investasi nasional. Mendagri menilai, tindakan menggagalkan sejumlah Perda tersebut merupakan program pemerintah untuk mempercepat investasi nasional.(Surya)
Ratusan Perda Perlu Dievaluasi dan Digagalkan
Kiki
Senin, 21 Desember 2009 - 12:24:54 WIB
PEKANBARU (RiauInfo) - Menteri dalam negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi menghimbau daerah untuk melakukan evaluasi terhadap penerapan sejumlah peraturan daerah (Perda) yang telah dibatalkan. Perda yang dibatalkan tersebut merupakan perda yang dinilai menghambat ikilm investasi. Sehingga evaluasi penerapan perda yang telah digagalkan itu perlu dilakukan.
Pilihan Redaksi
IndexMenuju 70 Tahun Astra: Berkarya dan Tumbuh Bersama Indonesia
Teras Kopi Pekanbaru Meriahkan HUT RI ke-81 dengan Lomba 17 Agustus
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Umum
Menuju 70 Tahun Astra: Berkarya dan Tumbuh Bersama Indonesia
Senin, 17 Agustus 2026 - 20:32:00 Wib Umum
Teras Kopi Pekanbaru Meriahkan HUT RI ke-81 dengan Lomba 17 Agustus
Senin, 17 Agustus 2026 - 16:31:00 Wib Umum
Semarak HUT RI ke-81, Diskominfotik Riau Gelar Lomba Antarbidang, Pererat Kebersamaan
Kamis, 13 Agustus 2026 - 13:45:11 Wib Umum
Imigrasi Siak Perkuat Komunikasi Publik Lewat Silaturahmi dengan PWI Riau
Rabu, 12 Agustus 2026 - 17:44:00 Wib Umum