"Evaluasi penerapan Perda yang telah digagalkan ini perlu dilakukan mengingat masih adanya daerah yang menerapkan Perda yang telah digagalkan kementrian dalam negeri,"ungkap Gamawan Fauzi saat membuka Rakor Gubernur se Sumatera, Senin (21/12/09) di Pekanbaru.
Berdasarkan data Depdagri, sedikitnya 206 Perda yang telah digagalkan. Selanjutnya Depdagri juga akan melakukan hal yang sama terhadap 200 perda yang dinilai menghambat investasi nasional. Mendagri menilai, tindakan menggagalkan sejumlah Perda tersebut merupakan program pemerintah untuk mempercepat investasi nasional.(Surya)
Ratusan Perda Perlu Dievaluasi dan Digagalkan
Kiki
Senin, 21 Desember 2009 - 12:24:54 WIB
PEKANBARU (RiauInfo) - Menteri dalam negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi menghimbau daerah untuk melakukan evaluasi terhadap penerapan sejumlah peraturan daerah (Perda) yang telah dibatalkan. Perda yang dibatalkan tersebut merupakan perda yang dinilai menghambat ikilm investasi. Sehingga evaluasi penerapan perda yang telah digagalkan itu perlu dilakukan.
Pilihan Redaksi
IndexWakaf Produktif: Membangunkan 'Raksasa Tidur' untuk Kemajuan Bangsa
EMP Bentu Limited Raih Penghargaan Sahabat Media di Anugerah Media Siber SMSI Riau 2025
Anugerah Media Siber Indonesia SMSI Riau Sukses Digelar di Pekanbaru
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Umum
EMP Bentu Limited Raih Penghargaan Sahabat Media di Anugerah Media Siber SMSI Riau 2025
Sabtu, 01 November 2025 - 13:56:51 Wib Umum
Indosat Gelar Seminar “Go Live Like a Pro” di Universitas Riau, Ajak Mahasiswa Kuasai Dunia Digital
Sabtu, 01 November 2025 - 09:25:38 Wib Umum
Anugerah Media Siber Indonesia SMSI Riau Sukses Digelar di Pekanbaru
Sabtu, 01 November 2025 - 09:11:24 Wib Umum
Kemenko Kumham Imipas Gelar Sinkronisasi dan Koordinasi di Pekanbaru, Tegaskan Pentingnya Sinergi Antar Lembaga
Jumat, 31 Oktober 2025 - 15:45:25 Wib Umum
