"Evaluasi penerapan Perda yang telah digagalkan ini perlu dilakukan mengingat masih adanya daerah yang menerapkan Perda yang telah digagalkan kementrian dalam negeri,"ungkap Gamawan Fauzi saat membuka Rakor Gubernur se Sumatera, Senin (21/12/09) di Pekanbaru.
Berdasarkan data Depdagri, sedikitnya 206 Perda yang telah digagalkan. Selanjutnya Depdagri juga akan melakukan hal yang sama terhadap 200 perda yang dinilai menghambat investasi nasional. Mendagri menilai, tindakan menggagalkan sejumlah Perda tersebut merupakan program pemerintah untuk mempercepat investasi nasional.(Surya)
Ratusan Perda Perlu Dievaluasi dan Digagalkan
Kiki
Senin, 21 Desember 2009 - 12:24:54 WIB
PEKANBARU (RiauInfo) - Menteri dalam negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi menghimbau daerah untuk melakukan evaluasi terhadap penerapan sejumlah peraturan daerah (Perda) yang telah dibatalkan. Perda yang dibatalkan tersebut merupakan perda yang dinilai menghambat ikilm investasi. Sehingga evaluasi penerapan perda yang telah digagalkan itu perlu dilakukan.
Pilihan Redaksi
IndexEMP dan SKK Migas Bahas Sinergi Media serta Target Produksi 2030
Suyudi Ario Seto Dilantik Jadi Kapolri, Pangkat Naik Jadi Jenderal
IKA USU Riau Dilantik, Syahroni Targetkan Organisasi Mandiri
Indosat Perpanjang Masa Jabatan Vikram Sinha, Perkuat Strategi AI
PT Riau Cargo Samudra Rayakan Milad ke-6, Perkuat Bisnis Logistik
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Umum
IKA USU Riau Dilantik, Syahroni Targetkan Organisasi Mandiri
Rabu, 30 September 2026 - 21:01:45 Wib Umum
Walikota Pekanbaru Lantik 63 Pejabat, Berikut Daftar Lengkapnya
Selasa, 29 September 2026 - 16:24:00 Wib Umum
PWI Meranti Gelar Seminar Jurnalistik, 50 Kepala Sekolah Dibekali Literasi Media
Senin, 28 September 2026 - 16:22:00 Wib Umum
Romo Syafi’i Dorong IKA USU Kolaboratif dengan Pemerintah dan Dukung Hilirisasi
Sabtu, 26 September 2026 - 13:21:00 Wib Umum