Salah satu perda yang akan ditinjau ulang asalag tentang pajak restiran dan rumah tangga yang sebelumnya sempat mengundang protes dari pemilik restoran dan rumah makan. Hal itu dikatakan Sekretaris Kota Pekanbaru Ir H Yusman Amin di Pekanbaru.
Dia mengatakan, Pemko Pekanbaru sagat komit dengan keinginan Mendagri yang berharap daerah tidak mengeluarkan perda yang bertentangan dengan peraturan atau UU yang lebih tinggi. "Makanya kita akan tinjau ulang sejumlah perda yang ada," ungkapnya.
Disebutkannya, tidak hanya perda pajak, retribusi dan perizinan saja yang akan ditinjau ulang, Perda yang sudah lama dan tak sesuai lagi juga akan ditinjau ulang. "Kita akan membentuk tim yang akan mengevaluasi perda-perda tersebut," ujarnya.(ad)
Terkait Instruksi Mendagri, Pemko Pekanbaru Tinjau Ulang Perda
Kiki
Rabu, 23 Desember 2009 - 05:19:52 WIB
PEKANBARU (RiauInfo) - Terkait intruksi Menteri Dalam Negeri (mendagri) agar peraturan daerah (perda) tidak memberatkan masyarakat dan menghambat dunia usaha, sejumlah Perda Kota Pekanbaru akan ditinjau ulang kembali.
Pilihan Redaksi
IndexMenuju 70 Tahun Astra: Berkarya dan Tumbuh Bersama Indonesia
Teras Kopi Pekanbaru Meriahkan HUT RI ke-81 dengan Lomba 17 Agustus
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Umum
Menuju 70 Tahun Astra: Berkarya dan Tumbuh Bersama Indonesia
Senin, 17 Agustus 2026 - 20:32:00 Wib Umum
Teras Kopi Pekanbaru Meriahkan HUT RI ke-81 dengan Lomba 17 Agustus
Senin, 17 Agustus 2026 - 16:31:00 Wib Umum
Semarak HUT RI ke-81, Diskominfotik Riau Gelar Lomba Antarbidang, Pererat Kebersamaan
Kamis, 13 Agustus 2026 - 13:45:11 Wib Umum
Imigrasi Siak Perkuat Komunikasi Publik Lewat Silaturahmi dengan PWI Riau
Rabu, 12 Agustus 2026 - 17:44:00 Wib Umum