Salah satu perda yang akan ditinjau ulang asalag tentang pajak restiran dan rumah tangga yang sebelumnya sempat mengundang protes dari pemilik restoran dan rumah makan. Hal itu dikatakan Sekretaris Kota Pekanbaru Ir H Yusman Amin di Pekanbaru.
Dia mengatakan, Pemko Pekanbaru sagat komit dengan keinginan Mendagri yang berharap daerah tidak mengeluarkan perda yang bertentangan dengan peraturan atau UU yang lebih tinggi. "Makanya kita akan tinjau ulang sejumlah perda yang ada," ungkapnya.
Disebutkannya, tidak hanya perda pajak, retribusi dan perizinan saja yang akan ditinjau ulang, Perda yang sudah lama dan tak sesuai lagi juga akan ditinjau ulang. "Kita akan membentuk tim yang akan mengevaluasi perda-perda tersebut," ujarnya.(ad)
Terkait Instruksi Mendagri, Pemko Pekanbaru Tinjau Ulang Perda
Kiki
Rabu, 23 Desember 2009 - 05:19:52 WIB
PEKANBARU (RiauInfo) - Terkait intruksi Menteri Dalam Negeri (mendagri) agar peraturan daerah (perda) tidak memberatkan masyarakat dan menghambat dunia usaha, sejumlah Perda Kota Pekanbaru akan ditinjau ulang kembali.
Pilihan Redaksi
IndexPemanfaatan Teknologi Fingerprint untuk Absensi Karyawan
Pengaruh Gamifikasi Digital terhadap Motivasi Belajar Siswa
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Umum
Jelang Akhir Masa Jabatan, KI Riau Gesa Penyelesaian Sengketa Informasi 2025
Kamis, 22 Januari 2026 - 16:40:23 Wib Umum
Indosat Resmi Umumkan Pemenang Pesta Hadiah IMPoin 2025, Ini Daftar Peraih Mobil Listrik BYD hingga Samsung S25
Jumat, 16 Januari 2026 - 05:44:27 Wib Umum
Bernostalgia Masa Jadi Wartawan, Ketua MPR RI Ahmad Muzani Terima Pengurus PWI Pusat dan Diundang ke HPN 2026
Rabu, 14 Januari 2026 - 05:08:00 Wib Umum
Bambang Pacul Puji Wartawan di Hadapan PWI: Pencerah Dunia Ketiga Setelah Matahari dan Rembulan
Kamis, 15 Januari 2026 - 11:13:00 Wib Umum