Salah satu perda yang akan ditinjau ulang asalag tentang pajak restiran dan rumah tangga yang sebelumnya sempat mengundang protes dari pemilik restoran dan rumah makan. Hal itu dikatakan Sekretaris Kota Pekanbaru Ir H Yusman Amin di Pekanbaru.
Dia mengatakan, Pemko Pekanbaru sagat komit dengan keinginan Mendagri yang berharap daerah tidak mengeluarkan perda yang bertentangan dengan peraturan atau UU yang lebih tinggi. "Makanya kita akan tinjau ulang sejumlah perda yang ada," ungkapnya.
Disebutkannya, tidak hanya perda pajak, retribusi dan perizinan saja yang akan ditinjau ulang, Perda yang sudah lama dan tak sesuai lagi juga akan ditinjau ulang. "Kita akan membentuk tim yang akan mengevaluasi perda-perda tersebut," ujarnya.(ad)
Terkait Instruksi Mendagri, Pemko Pekanbaru Tinjau Ulang Perda
Kiki
Rabu, 23 Desember 2009 - 05:19:52 WIB
PEKANBARU (RiauInfo) - Terkait intruksi Menteri Dalam Negeri (mendagri) agar peraturan daerah (perda) tidak memberatkan masyarakat dan menghambat dunia usaha, sejumlah Perda Kota Pekanbaru akan ditinjau ulang kembali.
Pilihan Redaksi
IndexWakaf Produktif: Membangunkan 'Raksasa Tidur' untuk Kemajuan Bangsa
EMP Bentu Limited Raih Penghargaan Sahabat Media di Anugerah Media Siber SMSI Riau 2025
Anugerah Media Siber Indonesia SMSI Riau Sukses Digelar di Pekanbaru
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Umum
EMP Bentu Limited Raih Penghargaan Sahabat Media di Anugerah Media Siber SMSI Riau 2025
Sabtu, 01 November 2025 - 13:56:51 Wib Umum
Indosat Gelar Seminar “Go Live Like a Pro” di Universitas Riau, Ajak Mahasiswa Kuasai Dunia Digital
Sabtu, 01 November 2025 - 09:25:38 Wib Umum
Anugerah Media Siber Indonesia SMSI Riau Sukses Digelar di Pekanbaru
Sabtu, 01 November 2025 - 09:11:24 Wib Umum
Kemenko Kumham Imipas Gelar Sinkronisasi dan Koordinasi di Pekanbaru, Tegaskan Pentingnya Sinergi Antar Lembaga
Jumat, 31 Oktober 2025 - 15:45:25 Wib Umum
