Salah satu perda yang akan ditinjau ulang asalag tentang pajak restiran dan rumah tangga yang sebelumnya sempat mengundang protes dari pemilik restoran dan rumah makan. Hal itu dikatakan Sekretaris Kota Pekanbaru Ir H Yusman Amin di Pekanbaru.
Dia mengatakan, Pemko Pekanbaru sagat komit dengan keinginan Mendagri yang berharap daerah tidak mengeluarkan perda yang bertentangan dengan peraturan atau UU yang lebih tinggi. "Makanya kita akan tinjau ulang sejumlah perda yang ada," ungkapnya.
Disebutkannya, tidak hanya perda pajak, retribusi dan perizinan saja yang akan ditinjau ulang, Perda yang sudah lama dan tak sesuai lagi juga akan ditinjau ulang. "Kita akan membentuk tim yang akan mengevaluasi perda-perda tersebut," ujarnya.(ad)
Terkait Instruksi Mendagri, Pemko Pekanbaru Tinjau Ulang Perda
Kiki
Rabu, 23 Desember 2009 - 05:19:52 WIB
PEKANBARU (RiauInfo) - Terkait intruksi Menteri Dalam Negeri (mendagri) agar peraturan daerah (perda) tidak memberatkan masyarakat dan menghambat dunia usaha, sejumlah Perda Kota Pekanbaru akan ditinjau ulang kembali.
Pilihan Redaksi
IndexTim Penyelaras PWI Pusat Tuntaskan AD/ART Lebih Cepat dari Target
LCP Riau Property Gelar Charity Expo dan Bakti Sosial di Mal Ciputra
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Umum
Estafet Kepemimpinan CAJ ke Malaysia, Wartawan ASEAN Bahas Masa Depan Jurnalisme di Era AI
Senin, 27 April 2026 - 20:12:26 Wib Umum
Tim Penyelaras PWI Pusat Tuntaskan AD/ART Lebih Cepat dari Target
Senin, 27 April 2026 - 20:00:00 Wib Umum
Sidang Umum ke-21 CAJ di Malaysia, Low Boon Tat Resmi Pimpin Organisasi Wartawan Se-ASEAN
Senin, 27 April 2026 - 18:15:53 Wib Umum
Riau Property Charity Expo 2026 Sukses Digelar, Catat Capaian Transaksi Properti yang Signifikan
Senin, 27 April 2026 - 13:02:00 Wib Umum