Hukuman yang akan diberikan kepada PNS tersebut berupa penundaan kenaikan pangkat. "Makanya jangan coba-coba untuk memperpanjang waktu liburannya," ungkap Kepala Biro Humas Setdaprov Riau, Zulkarnaen Kadir kepada wartawan di Pekanbaru.
Dikatakannya, Pemprov Riau sengaja memberikan sanksi tegas kepada PNS yang memperpanjang liburannya berguna untuk menegakkan kedisiplinan. Selain itu juga dikhawatirkan dapat menganggu pelayanan kepada masyarakat.
Untuk itu, semua Sattker diharapkan menjalankan absensi secara berjenjang. Mulai dari pimpinan Satker hingga staf. Dan Absensi itu dilaporkan ke Badan Kepedagawaian Daerah (BKD) untuk diproses lebih lanjut.(ad)
Libur Batambuoh, PNS Dapat Sanksi Tegas
Kiki
Sabtu, 26 Desember 2009 - 06:27:32 WIB
PEKANBARU (RiauInfo) - Pemprov Riau telah memberikan liburan kepada PNS dilingkungannya sejak 24 hingga 27 Desember mendatang. Namun bagi PNS yang nekat memperpanjang masa liburannya, bersiap-siaplah akan mendapatkan sanksi tegas.
Pilihan Redaksi
IndexTulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Umum
Kemnaker Bekali Mahasiswa Polteknaker Hadapi Tren Green Jobs dan Transformasi Digital 2026
Senin, 27 April 2026 - 23:46:38 Wib Umum
Estafet Kepemimpinan CAJ ke Malaysia, Wartawan ASEAN Bahas Masa Depan Jurnalisme di Era AI
Senin, 27 April 2026 - 20:12:26 Wib Umum
Tim Penyelaras PWI Pusat Tuntaskan AD/ART Lebih Cepat dari Target
Senin, 27 April 2026 - 20:00:00 Wib Umum
Sidang Umum ke-21 CAJ di Malaysia, Low Boon Tat Resmi Pimpin Organisasi Wartawan Se-ASEAN
Senin, 27 April 2026 - 18:15:53 Wib Umum