Hukuman yang akan diberikan kepada PNS tersebut berupa penundaan kenaikan pangkat. "Makanya jangan coba-coba untuk memperpanjang waktu liburannya," ungkap Kepala Biro Humas Setdaprov Riau, Zulkarnaen Kadir kepada wartawan di Pekanbaru.
Dikatakannya, Pemprov Riau sengaja memberikan sanksi tegas kepada PNS yang memperpanjang liburannya berguna untuk menegakkan kedisiplinan. Selain itu juga dikhawatirkan dapat menganggu pelayanan kepada masyarakat.
Untuk itu, semua Sattker diharapkan menjalankan absensi secara berjenjang. Mulai dari pimpinan Satker hingga staf. Dan Absensi itu dilaporkan ke Badan Kepedagawaian Daerah (BKD) untuk diproses lebih lanjut.(ad)
Libur Batambuoh, PNS Dapat Sanksi Tegas
Kiki
Sabtu, 26 Desember 2009 - 06:27:32 WIB
PEKANBARU (RiauInfo) - Pemprov Riau telah memberikan liburan kepada PNS dilingkungannya sejak 24 hingga 27 Desember mendatang. Namun bagi PNS yang nekat memperpanjang masa liburannya, bersiap-siaplah akan mendapatkan sanksi tegas.
Pilihan Redaksi
IndexEMP dan SKK Migas Bahas Sinergi Media serta Target Produksi 2030
Suyudi Ario Seto Dilantik Jadi Kapolri, Pangkat Naik Jadi Jenderal
IKA USU Riau Dilantik, Syahroni Targetkan Organisasi Mandiri
Indosat Perpanjang Masa Jabatan Vikram Sinha, Perkuat Strategi AI
PT Riau Cargo Samudra Rayakan Milad ke-6, Perkuat Bisnis Logistik
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Umum
IKA USU Riau Dilantik, Syahroni Targetkan Organisasi Mandiri
Rabu, 30 September 2026 - 21:01:45 Wib Umum
Walikota Pekanbaru Lantik 63 Pejabat, Berikut Daftar Lengkapnya
Selasa, 29 September 2026 - 16:24:00 Wib Umum
PWI Meranti Gelar Seminar Jurnalistik, 50 Kepala Sekolah Dibekali Literasi Media
Senin, 28 September 2026 - 16:22:00 Wib Umum
Romo Syafi’i Dorong IKA USU Kolaboratif dengan Pemerintah dan Dukung Hilirisasi
Sabtu, 26 September 2026 - 13:21:00 Wib Umum