Hukuman yang akan diberikan kepada PNS tersebut berupa penundaan kenaikan pangkat. "Makanya jangan coba-coba untuk memperpanjang waktu liburannya," ungkap Kepala Biro Humas Setdaprov Riau, Zulkarnaen Kadir kepada wartawan di Pekanbaru.
Dikatakannya, Pemprov Riau sengaja memberikan sanksi tegas kepada PNS yang memperpanjang liburannya berguna untuk menegakkan kedisiplinan. Selain itu juga dikhawatirkan dapat menganggu pelayanan kepada masyarakat.
Untuk itu, semua Sattker diharapkan menjalankan absensi secara berjenjang. Mulai dari pimpinan Satker hingga staf. Dan Absensi itu dilaporkan ke Badan Kepedagawaian Daerah (BKD) untuk diproses lebih lanjut.(ad)
Libur Batambuoh, PNS Dapat Sanksi Tegas
Kiki
Sabtu, 26 Desember 2009 - 06:27:32 WIB
PEKANBARU (RiauInfo) - Pemprov Riau telah memberikan liburan kepada PNS dilingkungannya sejak 24 hingga 27 Desember mendatang. Namun bagi PNS yang nekat memperpanjang masa liburannya, bersiap-siaplah akan mendapatkan sanksi tegas.
Pilihan Redaksi
IndexMenuju 70 Tahun Astra: Berkarya dan Tumbuh Bersama Indonesia
Teras Kopi Pekanbaru Meriahkan HUT RI ke-81 dengan Lomba 17 Agustus
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Umum
Menuju 70 Tahun Astra: Berkarya dan Tumbuh Bersama Indonesia
Senin, 17 Agustus 2026 - 20:32:00 Wib Umum
Teras Kopi Pekanbaru Meriahkan HUT RI ke-81 dengan Lomba 17 Agustus
Senin, 17 Agustus 2026 - 16:31:00 Wib Umum
Semarak HUT RI ke-81, Diskominfotik Riau Gelar Lomba Antarbidang, Pererat Kebersamaan
Kamis, 13 Agustus 2026 - 13:45:11 Wib Umum
Imigrasi Siak Perkuat Komunikasi Publik Lewat Silaturahmi dengan PWI Riau
Rabu, 12 Agustus 2026 - 17:44:00 Wib Umum