Hukuman yang akan diberikan kepada PNS tersebut berupa penundaan kenaikan pangkat. "Makanya jangan coba-coba untuk memperpanjang waktu liburannya," ungkap Kepala Biro Humas Setdaprov Riau, Zulkarnaen Kadir kepada wartawan di Pekanbaru.
Dikatakannya, Pemprov Riau sengaja memberikan sanksi tegas kepada PNS yang memperpanjang liburannya berguna untuk menegakkan kedisiplinan. Selain itu juga dikhawatirkan dapat menganggu pelayanan kepada masyarakat.
Untuk itu, semua Sattker diharapkan menjalankan absensi secara berjenjang. Mulai dari pimpinan Satker hingga staf. Dan Absensi itu dilaporkan ke Badan Kepedagawaian Daerah (BKD) untuk diproses lebih lanjut.(ad)
Libur Batambuoh, PNS Dapat Sanksi Tegas
Kiki
Sabtu, 26 Desember 2009 - 06:27:32 WIB
PEKANBARU (RiauInfo) - Pemprov Riau telah memberikan liburan kepada PNS dilingkungannya sejak 24 hingga 27 Desember mendatang. Namun bagi PNS yang nekat memperpanjang masa liburannya, bersiap-siaplah akan mendapatkan sanksi tegas.
Pilihan Redaksi
IndexWakaf Produktif: Membangunkan 'Raksasa Tidur' untuk Kemajuan Bangsa
EMP Bentu Limited Raih Penghargaan Sahabat Media di Anugerah Media Siber SMSI Riau 2025
Anugerah Media Siber Indonesia SMSI Riau Sukses Digelar di Pekanbaru
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Umum
EMP Bentu Limited Raih Penghargaan Sahabat Media di Anugerah Media Siber SMSI Riau 2025
Sabtu, 01 November 2025 - 13:56:51 Wib Umum
Indosat Gelar Seminar “Go Live Like a Pro” di Universitas Riau, Ajak Mahasiswa Kuasai Dunia Digital
Sabtu, 01 November 2025 - 09:25:38 Wib Umum
Anugerah Media Siber Indonesia SMSI Riau Sukses Digelar di Pekanbaru
Sabtu, 01 November 2025 - 09:11:24 Wib Umum
Kemenko Kumham Imipas Gelar Sinkronisasi dan Koordinasi di Pekanbaru, Tegaskan Pentingnya Sinergi Antar Lembaga
Jumat, 31 Oktober 2025 - 15:45:25 Wib Umum
