Gubernur Riau HM Rusli Zainal mengaku dirinya sudah meminta Sekretaris Daerah untuk segera menerapkan sanksi tegas ini. "Saya sudah minta agar seluruh PNS yang tidak masuk kerja tanpa alasan jelas untuk ditindak tegas. Kalau perlu insentif dan tunjangannya dipotong," ungkap dua.
Dia mengatakan, kesiplinan dalam bekerja di kalangan PNS akan terus mendapatkan perhatian utamanya. Sebab masing-masing PNS punya tugas masing-masing yang harus segera dikerjakan dan diselesaikan sesuai dengan target waktu yang diberikan.
Rusli juga minta semua pejabat dan PNS mengurangi aktivitas di luar kantor jika kegiatan itu tidak dipandanf perlu. "Untuk kedisiplinan, saya minta PNS maupun pejabat di lingkungan Pemprov Riau lakukan tugas sesuai dengan Tugas Pokok dan Fungsi saja," ujarnya.
Ditekankannya, jangan ada pejabat atau PNS keluar kantor untuk menghadiri acara demi keluarnya Surat Perintah Jalan (SPJ), tetapi tidak ada manfaatnya dan hubungannya bagi satker itu sendiri. Ini perlu dilaksanakan demi meningkatkan mutu dan membangun pencitraan positif di kalangan PNS".(ad)
Insentif Akan Dipotong Bagi PNS Bolos Kerja
Kiki
Rabu, 06 Januari 2010 - 01:52:21 WIB
PEKANBARU (RiauInfo) - Pemprov Riau akan memberikan sanksi tegas bagi para PNS yang bolos masuk kerja di hari pertama tahun 2010 ini. Saksi tegas itu yang akan diberlakukan bahi seluruh PNS tanpa terkecuali ini berupa pemotongan insentifnya.
Pilihan Redaksi
IndexMenuju 70 Tahun Astra: Berkarya dan Tumbuh Bersama Indonesia
Teras Kopi Pekanbaru Meriahkan HUT RI ke-81 dengan Lomba 17 Agustus
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Umum
Menuju 70 Tahun Astra: Berkarya dan Tumbuh Bersama Indonesia
Senin, 17 Agustus 2026 - 20:32:00 Wib Umum
Teras Kopi Pekanbaru Meriahkan HUT RI ke-81 dengan Lomba 17 Agustus
Senin, 17 Agustus 2026 - 16:31:00 Wib Umum
Semarak HUT RI ke-81, Diskominfotik Riau Gelar Lomba Antarbidang, Pererat Kebersamaan
Kamis, 13 Agustus 2026 - 13:45:11 Wib Umum
Imigrasi Siak Perkuat Komunikasi Publik Lewat Silaturahmi dengan PWI Riau
Rabu, 12 Agustus 2026 - 17:44:00 Wib Umum