Dia menyebutkan, berkas data kepengurusan yang lama sudah ditemukan, tapi SKnya dibatalkan dan dibentuk kepengurusan yang baru, dan ditargetkan pada pertengahan tahun ini Riau sudah memiliki KPID. Komisi ini akan bertugas membantu pemerintah daerah dalam menertibkan media elektronik ilegal.
Menurut dia, setelah KPID Riau terbentuk, nantinya semua media elektronik akan diatur KPID, mulai dari frekuensi radio, perizinan, pengaturan penyiaran yang dinilai pantas untuk disiarkan. "KPID Riau ini nantinya akan memiliki pengurus sebanyak 7 orang," jelasnya.
Penunjukkan pengurus KIPID Riau ini akan dilakukan melalui proses fit and proper test yang melibatkan tokoh masyarakat, unsur media, akademisi, dan anggota legislatif. "Sebab tugas yang diembankan kepada mereka cukup berat," ujarnya.(ak)
Komisi Penyiaran Akan Dibentuk di Riau
Kiki
Jumat, 15 Januari 2010 - 03:01:28 WIB
Pilihan Redaksi
IndexWiwik Widaningsih dan Pengurus PWI Siak Periode 2023-2026 Resmi Dilantik
Topaz: Benih Sawit Unggul dari Asian Agri untuk Produktivitas Tinggi
SMSI Provinsi Riau Kunjungi BP Batam, Muhammad Rudi: Mari Dukung Pembangunan
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Umum
Wiwik Widaningsih dan Pengurus PWI Siak Periode 2023-2026 Resmi Dilantik
Rabu, 08 Mei 2024 - 20:19:20 Wib Umum
Topaz: Benih Sawit Unggul dari Asian Agri untuk Produktivitas Tinggi
Selasa, 07 Mei 2024 - 18:58:48 Wib Umum
Pemerintah Provinsi Riau Resmi Dukung Penyelenggaraan Hari Pers Nasional 2025 di Riau
Selasa, 07 Mei 2024 - 16:38:33 Wib Umum
Konsistensi Kunci Sukses Konten Kreator YouTube, Kata Budi Putra di Workshop SMSI Riau
Sabtu, 04 Mei 2024 - 22:33:24 Wib Umum