"Dengan adanya KPID, perizinan itu cukup diurus di daerah saja. KPID yang akan mengeluarkan izinnya," ungkap Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) kepada Dr. S. Sinansari Ccip Koordinator Bidang Kelembagaan KPI Pusat di Pekanbaru.
Kedatangan Sinansari ke Pekanbaru untuk beraudinsi dengan Dinas Komunikasi Informasi dan Pengolahan Data Elektronika (Diskominfo PDE) Provinsi Riau terkait akan dibentuknya KPID Riau yang sempat tertunda sejak tahun 2004 lalu.
Sinansari menyebutkan saat ini di Indonesia masih ada 6 provinsi yang belum membentuk KPID, masing-masing Papua Barat, Maluku Utara, Bangka Belitung, Jambi, DKI Jakarta, dan Riau. Namun daerah-daerah itu dalam waktu dekat ini akan segera membentuk KPID.
Dia berharap, dalam waktu dekat ini KPID Riau akan segera terbentuk, karena dia yakin tidak ada halangan bagi daerah ini untuk membentuk komisi ini. Sebab Riau memiliki keuangan yang banyak, sehingga tidak akan kesulitan untuk membentuknya.(ad)
Keberadaan KPID Sangat Penting Bagi Daerah
Kiki
Jumat, 15 Januari 2010 - 07:04:47 WIB
PEKANBARU (RiauInfo) - Keberadaan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) sangat penting artinya bagi daerah. Karena untuk perizinan frekuensi radio atau penyiaran di daerah tidak perlu lagi harus mengurusnya ke Jakarta.
Pilihan Redaksi
IndexAkhmad Munir Terima Laporan Konkernas PWI 2026, Siap Sinkronisasi AD/ART Organisasi
Judi Online di Indonesia: Regulasi, Dampak Sosial-Ekonomi, dan Statistik
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Umum
PWI Riau Gelar Buka Bersama Mitra, Perkuat Integritas Wartawan di Tengah Tantangan Industri Media
Selasa, 10 Maret 2026 - 23:46:00 Wib Umum
Akhmad Munir Terima Laporan Konkernas PWI 2026, Siap Sinkronisasi AD/ART Organisasi
Senin, 09 Maret 2026 - 14:07:00 Wib Umum
Hadapi Tantangan Pemilu, Guru Besar STIK Ingatkan Media Waspada Misinformasi dan AI
Ahad, 08 Maret 2026 - 14:32:24 Wib Umum
Ketua SMSI Riau Hadiri Rapimnas di Jakarta, Bahas Nasib Media Digital Pasca Pertemuan Prabowo-Trump
Ahad, 08 Maret 2026 - 14:09:00 Wib Umum