"Dengan adanya KPID, perizinan itu cukup diurus di daerah saja. KPID yang akan mengeluarkan izinnya," ungkap Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) kepada Dr. S. Sinansari Ccip Koordinator Bidang Kelembagaan KPI Pusat di Pekanbaru.
Kedatangan Sinansari ke Pekanbaru untuk beraudinsi dengan Dinas Komunikasi Informasi dan Pengolahan Data Elektronika (Diskominfo PDE) Provinsi Riau terkait akan dibentuknya KPID Riau yang sempat tertunda sejak tahun 2004 lalu.
Sinansari menyebutkan saat ini di Indonesia masih ada 6 provinsi yang belum membentuk KPID, masing-masing Papua Barat, Maluku Utara, Bangka Belitung, Jambi, DKI Jakarta, dan Riau. Namun daerah-daerah itu dalam waktu dekat ini akan segera membentuk KPID.
Dia berharap, dalam waktu dekat ini KPID Riau akan segera terbentuk, karena dia yakin tidak ada halangan bagi daerah ini untuk membentuk komisi ini. Sebab Riau memiliki keuangan yang banyak, sehingga tidak akan kesulitan untuk membentuknya.(ad)
Keberadaan KPID Sangat Penting Bagi Daerah
Kiki
Jumat, 15 Januari 2010 - 07:04:47 WIB
PEKANBARU (RiauInfo) - Keberadaan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) sangat penting artinya bagi daerah. Karena untuk perizinan frekuensi radio atau penyiaran di daerah tidak perlu lagi harus mengurusnya ke Jakarta.
Pilihan Redaksi
IndexEMP dan SKK Migas Bahas Sinergi Media serta Target Produksi 2030
Suyudi Ario Seto Dilantik Jadi Kapolri, Pangkat Naik Jadi Jenderal
IKA USU Riau Dilantik, Syahroni Targetkan Organisasi Mandiri
Indosat Perpanjang Masa Jabatan Vikram Sinha, Perkuat Strategi AI
PT Riau Cargo Samudra Rayakan Milad ke-6, Perkuat Bisnis Logistik
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Umum
IKA USU Riau Dilantik, Syahroni Targetkan Organisasi Mandiri
Rabu, 30 September 2026 - 21:01:45 Wib Umum
Walikota Pekanbaru Lantik 63 Pejabat, Berikut Daftar Lengkapnya
Selasa, 29 September 2026 - 16:24:00 Wib Umum
PWI Meranti Gelar Seminar Jurnalistik, 50 Kepala Sekolah Dibekali Literasi Media
Senin, 28 September 2026 - 16:22:00 Wib Umum
Romo Syafi’i Dorong IKA USU Kolaboratif dengan Pemerintah dan Dukung Hilirisasi
Sabtu, 26 September 2026 - 13:21:00 Wib Umum