Dari hasil razia yang dilakukan di Pasar Bawah, BBPOM ternyata berhasil menemukan sebanyak 13 item prouk yang tidak memiliki izin edar. Produk-produk tersebut tergolong jenis obat, makanan, kosmetik dan obat tradisionil.
Beberapa produk yang tidak terdaftar di BBPOM yang berhasil ditemukan itu antara lain Milo, minuman kaleng Soya, susu Nestle, Alpha dan biskuit Hup Sen. Untuk jenis kosmerik seperti kream malam, kosmetik Lien Hua dan Ling Bhi.
"Razia yang kami lakukan ini adalah razia rutin untuk mengawasi produk-produk ilegal yang sedang beredar di tengah-tengah masyarakat," ungkap Kepala Bidang Pengawasan dan Pemeriksaan BBPOM Pekanbaru, Ibrahim kepada wartawan di Pekanbaru.
Untuk razia yang dilakukan kali ini, pihaknya menurunkan sebanyak 2 tim yang terdiri dari 12 orang. Razia dilakukan di Pasar Bawah dan menemukan sebanyak 13 item produk yang berbahaya. Kini produk-produk itu sudah disita oleh BBPOM Pekanbaru.(ad)
BBPOM Temukan 13 Item Produk Tak Berizin di Pasar Bawah
Kiki
Rabu, 20 Januari 2010 - 05:28:36 WIB
PEKANBARU (RiauInfo) - Sebagai pasar wisata yang banyak menggelar produk-produk impor berkualitas, ternyata membuat Pasar Bawah Pekanbaru mesti lebih diawasi juga. Untuk itu Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Pekanbaru melakukan razia di tempat itu.
Pilihan Redaksi
IndexHidup di Era Algoritma: Ketika Kita Disetir Tanpa Sadar
Perencanaan Keuangan untuk Generasi Z di Era Cashless
Bisnis Syariah sebagai Solusi Ekonomi Berkeadilan di Era Modern
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Umum
PWI Riau Temui Gubernur Abdul Wahid, Siap Dukung Program Pemerintah dan Perkuat Sinergi Informasi
Rabu, 29 Oktober 2025 - 20:35:10 Wib Umum
Empowering Indonesia Report 2025: AI Berdaulat Jadi Fondasi Pertumbuhan Menuju Indonesia Emas 2045
Selasa, 28 Oktober 2025 - 19:56:40 Wib Umum
Adira Finance Berangkatkan Ratusan Pelanggan Umrah Gratis 2025, Bentuk Apresiasi untuk Sahabat Setia
Senin, 27 Oktober 2025 - 23:34:42 Wib Umum
Kapolri Terima Audiensi PWI Pusat, Berikan Komitmen Perkuat Sinergi Polri dan Pers Menjelang HPN 2026 di Banten
Senin, 27 Oktober 2025 - 23:08:59 Wib Umum
