Dari hasil razia yang dilakukan di Pasar Bawah, BBPOM ternyata berhasil menemukan sebanyak 13 item prouk yang tidak memiliki izin edar. Produk-produk tersebut tergolong jenis obat, makanan, kosmetik dan obat tradisionil.
Beberapa produk yang tidak terdaftar di BBPOM yang berhasil ditemukan itu antara lain Milo, minuman kaleng Soya, susu Nestle, Alpha dan biskuit Hup Sen. Untuk jenis kosmerik seperti kream malam, kosmetik Lien Hua dan Ling Bhi.
"Razia yang kami lakukan ini adalah razia rutin untuk mengawasi produk-produk ilegal yang sedang beredar di tengah-tengah masyarakat," ungkap Kepala Bidang Pengawasan dan Pemeriksaan BBPOM Pekanbaru, Ibrahim kepada wartawan di Pekanbaru.
Untuk razia yang dilakukan kali ini, pihaknya menurunkan sebanyak 2 tim yang terdiri dari 12 orang. Razia dilakukan di Pasar Bawah dan menemukan sebanyak 13 item produk yang berbahaya. Kini produk-produk itu sudah disita oleh BBPOM Pekanbaru.(ad)
BBPOM Temukan 13 Item Produk Tak Berizin di Pasar Bawah
Kiki
Rabu, 20 Januari 2010 - 05:28:36 WIB
PEKANBARU (RiauInfo) - Sebagai pasar wisata yang banyak menggelar produk-produk impor berkualitas, ternyata membuat Pasar Bawah Pekanbaru mesti lebih diawasi juga. Untuk itu Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Pekanbaru melakukan razia di tempat itu.
Pilihan Redaksi
IndexEMP dan SKK Migas Bahas Sinergi Media serta Target Produksi 2030
Suyudi Ario Seto Dilantik Jadi Kapolri, Pangkat Naik Jadi Jenderal
IKA USU Riau Dilantik, Syahroni Targetkan Organisasi Mandiri
Indosat Perpanjang Masa Jabatan Vikram Sinha, Perkuat Strategi AI
PT Riau Cargo Samudra Rayakan Milad ke-6, Perkuat Bisnis Logistik
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Umum
IKA USU Riau Dilantik, Syahroni Targetkan Organisasi Mandiri
Rabu, 30 September 2026 - 21:01:45 Wib Umum
Walikota Pekanbaru Lantik 63 Pejabat, Berikut Daftar Lengkapnya
Selasa, 29 September 2026 - 16:24:00 Wib Umum
PWI Meranti Gelar Seminar Jurnalistik, 50 Kepala Sekolah Dibekali Literasi Media
Senin, 28 September 2026 - 16:22:00 Wib Umum
Romo Syafi’i Dorong IKA USU Kolaboratif dengan Pemerintah dan Dukung Hilirisasi
Sabtu, 26 September 2026 - 13:21:00 Wib Umum