Dari hasil razia yang dilakukan di Pasar Bawah, BBPOM ternyata berhasil menemukan sebanyak 13 item prouk yang tidak memiliki izin edar. Produk-produk tersebut tergolong jenis obat, makanan, kosmetik dan obat tradisionil.
Beberapa produk yang tidak terdaftar di BBPOM yang berhasil ditemukan itu antara lain Milo, minuman kaleng Soya, susu Nestle, Alpha dan biskuit Hup Sen. Untuk jenis kosmerik seperti kream malam, kosmetik Lien Hua dan Ling Bhi.
"Razia yang kami lakukan ini adalah razia rutin untuk mengawasi produk-produk ilegal yang sedang beredar di tengah-tengah masyarakat," ungkap Kepala Bidang Pengawasan dan Pemeriksaan BBPOM Pekanbaru, Ibrahim kepada wartawan di Pekanbaru.
Untuk razia yang dilakukan kali ini, pihaknya menurunkan sebanyak 2 tim yang terdiri dari 12 orang. Razia dilakukan di Pasar Bawah dan menemukan sebanyak 13 item produk yang berbahaya. Kini produk-produk itu sudah disita oleh BBPOM Pekanbaru.(ad)
BBPOM Temukan 13 Item Produk Tak Berizin di Pasar Bawah
Kiki
Rabu, 20 Januari 2010 - 05:28:36 WIB
PEKANBARU (RiauInfo) - Sebagai pasar wisata yang banyak menggelar produk-produk impor berkualitas, ternyata membuat Pasar Bawah Pekanbaru mesti lebih diawasi juga. Untuk itu Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Pekanbaru melakukan razia di tempat itu.
Pilihan Redaksi
IndexSMSI Riau Bongkar Strategi Bertahan Media di Era AI dan Media Sosial
Rekomendasi HP 1 Jutaan Terbaik Saat Ini Cek di Blibli
Gandeng Adobe dan Kemenekraf, Indosat Siap Cetak Kreator Digital Berbasis AI
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Umum
Haji 2026 Dinilai Sukses, DPR Ungkap Masa Tunggu Berkurang dan Layanan Jemaah Meningkat
Kamis, 18 Juni 2026 - 16:43:00 Wib Umum
SMSI Riau Gelar Workshop Transformasi New Media dan Jurnalisme di Era Kecerdasan Buatan
Selasa, 16 Juni 2026 - 23:54:00 Wib Umum
PWI Riau Gelar Anugerah Jurnalistik Ali Kelana 2026, Tema Pembangunan Energi Berkelanjutan
Senin, 15 Juni 2026 - 15:40:00 Wib Umum
Sikapi Dinamika Nasional, SMSI Petakan Pengaruh Politik dan Alur Informasi Negara
Sabtu, 13 Juni 2026 - 15:02:50 Wib Umum