Kepala BKD Riau Zaini Ismail menyatakan sedang melakukan proses Surat Keputusan (SK) pengembalian pangkat 1.820 guru yang terlibat penggunaan Penetapan Angkat Kredit (PAK) palsu tersebut."Kita sedang melakukan pengembalian pangkat para guru tersebut. Hal ini sesuai dengan surat persetujuan yang datang dari BKN yang menyatakan SK para guru mesti dikembalikan pada tingkatannya masing-masing,"ungkap Zaini Ismail, Selasa (9/03/10) di Pekanbaru.
Zaini Ismail menegaskan hal ini bukanlah suatu proses penurunan pangkat para guru sebagaimana yang diwacanakan belakangan ini. Namun, pengembalian pangkat tersebut sesuai dengan keputusan BKN yang melakukan penelusuran terhadap dugaan tersebut.(Surya)
1.820 Guru Dibebaskan Dari Sangsi Penurunan Pangkat
Kiki
Selasa, 09 Maret 2010 - 06:30:22 WIB
PEKANBARU (RiauInfo) - Status 1.820 guru yang diduga melakukan pemalsuan karya ilmiah dibebaskan dari sangsi penurunan pangkatnya. Hal ini terkait dengan keputusan Badan Kepegawaian Nasional yang telah merekomendasikan pengembalian pangkat ribuan guru tersebut ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Riau.
Pilihan Redaksi
IndexPemanfaatan Teknologi Fingerprint untuk Absensi Karyawan
Pengaruh Gamifikasi Digital terhadap Motivasi Belajar Siswa
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Pendidikan
Borong 4 Penghargaan Anugerah Diktisaintek 2025, Unri Raih Dua Emas Kategori Humas
Jumat, 19 Desember 2025 - 22:41:00 Wib Pendidikan
Presiden Prabowo Rehabilitasi Dua Guru Luwu Utara yang Pernah Dipenjara karena Iuran Sukarela Sekolah
Kamis, 13 November 2025 - 16:10:29 Wib Pendidikan
PWI Kampar dan Anggota DPR-RI Gelar Pelatihan Jurnalistik, Cetak SDM Unggul di Era Digital
Jumat, 18 Juli 2025 - 23:57:30 Wib Pendidikan