Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Riau Dadang Kurnia dalam acara tersebut dalam releasenya menyatakan, pembangunan gedung kantor baru Perwakilan BPKP ini dlatarbelakangi kondisi gedung lama di jalan Pepaya pekanbaru sudah tidak sesuai lagi dengan perencanaan tata ruang kota yang direkomendasikan okeg Dinas Tata Kota Pekanbaru.
Gedung tersebut dibangun diatas tanah seluas 6.078 meter persegi di jalan Jenderal Sudirman Pekanbaru. Luas bangunannya sendiri yang 3 lantai seluas 2.400 meter persegi. Biaya pembangunan dan fasilitas pendukung gedung berasal dari DIPA BPKP tahun 2006, 2008, 2009 dan 2010 senilai 24,4 miliar lebih.
"Dengan diresmikannya gedung kantor ini, diharapkan ke depan Perwakilan BPKP Provinsi Riau dapat memberikan kinerja terbaiknya dalam mejalankan peran sebagai auditor presiden, sebagaimana dinyatakan dalam PP No.60 tahun 2008. Yaitu BPKP berperan mendukung akuntabilitas presiden dalamn pelaksanaan keuangan negara sesuai fungsi yang dimanatkan,"ungkap Mardiasmo dalam sambutannya.(Surya)