KKP Lepas Papan Segel PT MNS, Pembangunan Galangan Kapal Siak Dilanjutkan

Rabu, 07 Oktober 2026 | 08:23:00 WIB
Pembangunan dilanjutkan. Kementerian Kelautan dan Perikanan melalui Stasiun PSDKP Belawan melepas Tanda Penghentian Sementara Kegiatan PT Mitra Nusantara Shipyard di Desa Sungai Rawa, Kecamatan Sungai Apit, Kabupaten Siak, pada 4 Oktober 2026.

SIAK (RiauInfo) – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Stasiun Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Belawan melepas Tanda Penghentian Sementara Kegiatan terhadap PT Mitra Nusantara Shipyard (MNS) di Desa Sungai Rawa, Kecamatan Sungai Apit, Kabupaten Siak, Ahad (4/10/2026). Pelepasan tersebut memungkinkan kegiatan pembangunan pada sisi perairan yang sebelumnya dihentikan sementara kembali dilanjutkan. 

Pelepasan tanda penghentian sementara dituangkan dalam Berita Acara Pelepasan Tanda Penghentian Sementara Kegiatan Nomor SDK.054/PSDKPSta.2/PW.210/X/2026 dari Unit Kerja Stasiun PSDKP Belawan. Dokumen resmi tersebut mencatat PT Mitra Nusantara Shipyard sebagai pelaku usaha dengan lokasi kegiatan di Desa Sungai Rawa, Kecamatan Sungai Apit, Kabupaten Siak, Provinsi Riau. 

Dalam berita acara, pelepasan dilakukan berdasarkan Surat Perintah Nomor B.2191/PSDKPSta.2/KP.440/X/2026 tertanggal 3 Oktober 2026. Dokumen tersebut ditandatangani Muhammad Iqbal, S.Pi selaku pelaksana dari Stasiun PSDKP Belawan, Haura Atthaya Salsabila dari PT Mitra Nusantara Shipyard, serta Daaffa Fadhil Maulana sebagai saksi. 

Dua Persyaratan Dipenuhi PT MNS

Berita acara pelepasan menyebutkan dua pertimbangan utama pencabutan Tanda Penghentian Sementara Kegiatan. Pertama, PT Mitra Nusantara Shipyard telah melunasi pembayaran denda administratif.

Kedua, PT Mitra Nusantara Shipyard telah mengajukan persyaratan dasar berupa Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL) melalui portal Online Single Submission (OSS). Kedua hal tersebut menjadi dasar pelepasan tanda penghentian sementara kegiatan oleh Stasiun PSDKP Belawan. 

Dokumen resmi KKP juga mencantumkan jenis usaha/kegiatan PT Mitra Nusantara Shipyard sebagai Terminal Untuk Kepentingan Sendiri, dengan alamat perusahaan di Jalan Dharma Bhakti Nomor 18, Kelurahan Bandarraya, Kecamatan Payung Sekaki, Kota Pekanbaru, Provinsi Riau. Lokasi kegiatan tercatat berada di Desa Sungai Rawa, Kecamatan Sungai Apit, Kabupaten Siak. 

Sebelumnya, pembangunan fasilitas PT MNS di Kawasan Industri Tanjung Buton (KITB), Kecamatan Sungai Apit, Kabupaten Siak, telah menjalani ground breaking pada April 2026. Kegiatan tersebut dilakukan oleh Bupati Siak Afni.

Namun, pada Juni 2026, pembangunan pada sisi laut atau perairan sempat dihentikan setelah KKP memasang Tanda Penghentian Sementara Kegiatan. Dalam bahan berita disebutkan, penghentian dilakukan karena PT MNS belum mengantongi PKKPRL, sementara pembangunan pada sisi darat tetap berjalan. 

Pengelola Kawasan Sambut Pelepasan Segel

Direktur Utama PT Kawasan Industri Tanjung Buton (KITB), Eriyanto Hady, mengatakan pihak pengelola kawasan telah menerima pemberitahuan dari PT MNS mengenai pelepasan tanda penghentian sementara tersebut.

“Secara lisan kami sudah diberitahu Selasa (5/10) lalu. Kemudian, Rabu kami menerima file PDF berita acara pelepasannya,” kata Eriyanto Hady. 

Eriyanto mengatakan pihak PT KITB juga telah melaporkan perkembangan tersebut kepada Bupati Siak Afni. Menurut Eriyanto, Bupati Siak menyambut baik kabar mengenai pelepasan tanda penghentian sementara kegiatan tersebut.

“Bupati menyambut baik kabar ini. Beliau menyatakan rasa syukur, dan menyebutkan, hal ini merupakan kabar baik dan menjadi salah satu kado Hari Jadi ke-27 Kabupaten Siak,” ujar Eriyanto. 

Dengan dilepaskannya Tanda Penghentian Sementara Kegiatan, Eriyanto menyebut PT MNS dapat kembali melanjutkan pembangunan pada bagian perairan yang sebelumnya sempat terhenti. Pembangunan pada sisi perairan tersebut merupakan bagian dari pengembangan usaha PT MNS di kawasan industri Tanjung Buton. 

“Kita berharap, kegiatan pembangunan yang dilakukan pihak PT MNS bisa selesai sesuai dengan target, sehingga dalam waktu cepat sudah bisa beroperasional,” tambah Eriyanto. 

Investasi Tahap Pertama Rp250 Miliar Lebih

PT Mitra Nusantara Shipyard merupakan perusahaan yang bergerak di bidang galangan kapal. Berdasarkan bahan berita, pembangunan fasilitas PT MNS di KITB akan dilakukan dalam beberapa tahap.

Untuk tahap pertama, PT MNS disebut menyiapkan investasi lebih dari Rp250 miliar. Setelah beroperasi, fasilitas tersebut diperkirakan mampu menyerap lebih dari 200 tenaga kerja. 

Pelepasan tanda penghentian sementara ini menjadi perkembangan terbaru pembangunan fasilitas PT MNS di Kabupaten Siak. Dengan terpenuhinya pembayaran denda administratif dan pengajuan PKKPRL melalui OSS, bagian pembangunan yang sebelumnya terhenti di sisi perairan dapat kembali dilanjutkan sesuai ketentuan yang berlaku. 

 

Terkini