PEKANBARU (RiauInfo) – Koalisi Masyarakat Sipil (KMS) Riau yang menaungi 60 organisasi melakukan kunjungan strategis ke Gedung DPRD Provinsi Riau, Senin, 5 Oktober 2026. Kunjungan tersebut untuk mendorong percepatan deklarasi Kaukus Parlemen Hijau Daerah Riau yang ditargetkan berlangsung pada 28 Oktober 2026 bertepatan dengan momentum Hari Sumpah Pemuda.
KMS Riau terdiri atas organisasi yang bergerak di bidang pemberdayaan masyarakat, lingkungan hidup, Gender Equality, Disability, and Social Inclusion (GEDSI), transparansi anggaran, kehutanan, perhutanan sosial, serta kebijakan publik. Dalam kunjungan tersebut, KMS Riau menyampaikan pentingnya komitmen politik parlemen terhadap lingkungan hidup, keberlanjutan, dan keadilan ekologis.
Kaukus Parlemen Hijau merupakan wadah lintas fraksi di parlemen yang mempertemukan anggota legislatif dengan komitmen dan visi yang sama terhadap isu lingkungan hidup. Wadah tersebut diharapkan menjadi ruang bersama untuk mendorong lahirnya kebijakan yang berpihak pada kelestarian lingkungan dan keadilan ekologis.
Fraksi Gerindra Utus Tiga Anggota
Pada agenda pertama, KMS Riau diterima Ketua Fraksi Gerindra DPRD Riau, Ginda Burnama, S.T., M.T., di Ruang Fraksi Gerindra DPRD Riau. Pertemuan membahas urgensi pembentukan Kaukus Parlemen Hijau Daerah Riau sebagai bentuk komitmen politik hijau di Bumi Lancang Kuning.
Ginda Burnama menyambut baik inisiatif tersebut dan menyatakan Fraksi Gerindra DPRD Riau siap memberikan komitmen. Fraksi Gerindra juga langsung mengutus tiga anggota untuk bergabung dalam kaukus, yakni Ginda Burnama, Androy Aderianda, dan Edi Basri.
Pertemuan di Fraksi Gerindra turut dihadiri sejumlah tokoh KMS Riau. Mereka antara lain Johny Setiawan Mundung dari Yayasan Inisiatif Bumi Swarnadwipa, Hasan Supriyanto dari Riau Research Center, Sri Wahyuni (Ayu) dari Yayasan Bunga Bangsa/Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan GEDSI, Defi dari WALHI Riau, Gusmansyah dari FITRA Riau, serta Sukarno (Kiki) dari Lembaga Pemberdayaan Ekonomi dan Sosial Masyarakat.
Dukungan Fraksi Gerindra menjadi salah satu langkah awal KMS Riau dalam membangun dukungan lintas fraksi untuk pembentukan Kaukus Parlemen Hijau Daerah Riau. Keterlibatan anggota legislatif dari berbagai fraksi menjadi bagian penting dari konsep kaukus yang bersifat lintas fraksi.
Fraksi PDI-P Siap Fasilitasi Deklarasi
Sekitar pukul 10.30 WIB, rombongan KMS Riau melanjutkan kunjungan ke Ruang Fraksi PDI-Perjuangan DPRD Riau. Pertemuan berlangsung hangat karena Ketua Fraksi PDI-P Riau, Makmun Solikhin, memiliki rekam jejak dalam gerakan masyarakat sipil.
Makmun Solikhin, yang akrab disapa Mas Ikin, merupakan mantan Direktur Eksekutif Yayasan Tanah Air pada era awal reformasi pada 2000-an. Makmun Solikhin bersama sejumlah aktivis KMS Riau pernah terlibat dalam Konsorsium Masyarakat Sipil untuk memperjuangkan penyelamatan hutan Riau melalui skema Hutan Kemasyarakatan serta penyelamatan kawasan PLTA Koto Panjang pada 2001 hingga 2003.
Dalam pertemuan tersebut, Makmun Solikhin didampingi anggota Fraksi PDI-P DPRD Riau, Robin Hutagalung. Makmun Solikhin menyatakan dukungan terhadap pembentukan Kaukus Parlemen Hijau Daerah Riau dan menilai wadah tersebut dapat mendorong percepatan regulasi hijau di tingkat daerah.
"Kami sangat mendukung dan menyambut baik wadah ini," ujar Makmun.
"Ini demi mempercepat lahirnya regulasi hijau daerah, seperti Perda Lingkungan Hidup, Perda Perhutanan Sosial, Perda Mangrove Riau, hingga Perda Masyarakat Hukum Adat/Ulayat yang saat ini sedang dibahas serius oleh DPRD Riau," lanjutnya.
Fraksi PDI-P DPRD Riau juga menyatakan kesiapan untuk memfasilitasi deklarasi Kaukus Parlemen Hijau Daerah Riau. Fasilitasi tersebut diharapkan dapat memperluas keterlibatan anggota legislatif dari tingkat provinsi hingga kabupaten dan kota di Riau.
"Kami juga akan mengundang perwakilan Anggota DPRD dari tingkat Kabupaten dan Kota se-Provinsi Riau, Insya Allah," kata Makmun Solikhin.
KMS Riau menargetkan deklarasi Kaukus Parlemen Hijau Daerah Riau dapat terealisasi pada 28 Oktober 2026. Momentum Hari Sumpah Pemuda dipilih sebagai bagian dari upaya mendorong komitmen bersama terhadap kebijakan lingkungan dan pembangunan berkelanjutan di Provinsi Riau.
Dukungan Fraksi Gerindra dan Fraksi PDI-P DPRD Riau menjadi perkembangan penting dalam proses menuju deklarasi tersebut. KMS Riau berharap dukungan lintas fraksi dapat mempercepat pembentukan kaukus sekaligus memperkuat agenda legislasi yang berkaitan dengan lingkungan hidup, perhutanan sosial, mangrove, dan masyarakat hukum adat atau ulayat.
Dengan pembentukan Kaukus Parlemen Hijau Daerah Riau, KMS Riau mendorong agar isu kelestarian lingkungan dan hak masyarakat adat mendapat perhatian lebih kuat dalam proses penyusunan kebijakan di DPRD Provinsi Riau. Agenda tersebut selanjutnya diarahkan pada penguatan regulasi dan kebijakan yang mendukung keberlanjutan lingkungan serta kepentingan masyarakat Riau.