PEKANBARU (RiauInfo) – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pekanbaru meraih nilai 96,64 dari skala 100 pada hasil Survei Persepsi Anti Korupsi (SPAK) dan Survei Persepsi Kualitas Pelayanan (SPKP) periode Juni 2026 yang dilaksanakan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas). Capaian tersebut menempatkan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pekanbaru dalam kategori "Sangat Baik".
Hasil survei tersebut menunjukkan tingginya tingkat kepercayaan masyarakat terhadap kualitas pelayanan publik dan integritas aparatur di lingkungan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pekanbaru. Survei melibatkan sebanyak 91 responden yang memberikan penilaian terhadap pelayanan keimigrasian selama periode Juni 2026.
Keberhasilan itu menjadi bukti komitmen Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pekanbaru dalam menghadirkan pelayanan publik yang profesional, transparan, akuntabel, serta berorientasi pada kepuasan masyarakat. Selain itu, hasil survei juga mencerminkan upaya berkelanjutan dalam membangun budaya kerja yang bersih dan bebas dari praktik korupsi.
Apresiasi kepada Masyarakat
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pekanbaru, Ryang Yang Satiawan, melalui Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian, Rianto Hendro Santoso, menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah memberikan penilaian sekaligus masukan terhadap pelayanan yang diberikan.
"Capaian ini merupakan wujud kepercayaan masyarakat sekaligus motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik dan menjaga integritas seluruh jajaran. Kami berkomitmen memberikan pelayanan keimigrasian yang profesional, transparan, bebas dari praktik korupsi, serta berorientasi pada kepuasan masyarakat," ujar Rianto Hendro Santoso.
Menurut Rianto Hendro Santoso, hasil survei tersebut menjadi dorongan bagi seluruh jajaran Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pekanbaru untuk terus mempertahankan bahkan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Komitmen tersebut dilakukan melalui peningkatan profesionalisme aparatur dan pelayanan yang semakin responsif terhadap kebutuhan pemohon.
Hasil Survei Jadi Bahan Evaluasi
Rianto Hendro Santoso menegaskan bahwa hasil survei bulanan tidak hanya menjadi indikator capaian kinerja, tetapi juga dijadikan bahan evaluasi dalam melakukan perbaikan layanan secara berkelanjutan.
"Berbagai masukan dari masyarakat akan kami jadikan dasar untuk meningkatkan efektivitas pelayanan agar semakin responsif terhadap kebutuhan pemohon," kata Rianto Hendro Santoso.
Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pekanbaru juga terus mengajak masyarakat untuk berpartisipasi aktif memberikan penilaian terhadap setiap pelayanan yang diterima. Partisipasi masyarakat dinilai menjadi bagian penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan pelayanan publik yang semakin prima.
Selain menjadi alat ukur kualitas pelayanan, Survei Persepsi Anti Korupsi dan Survei Persepsi Kualitas Pelayanan juga menjadi instrumen untuk memperkuat budaya integritas di lingkungan pelayanan publik. Penilaian masyarakat memberikan gambaran mengenai efektivitas pelayanan sekaligus menjadi dasar peningkatan kualitas layanan.
Ke depan, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pekanbaru berkomitmen mempertahankan capaian kategori "Sangat Baik" melalui peningkatan kualitas sumber daya manusia, pemanfaatan teknologi informasi, serta penguatan budaya kerja yang berlandaskan profesionalisme, akuntabilitas, sinergi, transparansi, dan inovasi.
Komitmen tersebut diharapkan mampu menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan keimigrasian sekaligus menghadirkan pelayanan publik yang semakin cepat, mudah, ramah, dan berintegritas sesuai harapan masyarakat.