PEKANBARU (RiauInfo) – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru berkomitmen memperkuat peran Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Langkah strategis ini diambil guna mewujudkan tata kelola informasi publik yang transparan, akuntabel, dan berkualitas di lingkungan pemerintahan setempat.
Komitmen tersebut mengemuka dalam pertemuan resmi antara Walikota Pekanbaru, H Agung Nugroho, dengan Komisioner Komisi Informasi (KI) Provinsi Riau, H Zufra Irwan dan Yulianti Chaidir. Pertemuan yang membahas upaya penguatan PPID serta optimalisasi layanan keterbukaan informasi publik ini berlangsung di Rumah Dinas Walikota Pekanbaru pada Kamis (11/06/2026).
Langkah penguatan ini dinilai sangat penting dan mendesak untuk segera diimplementasikan. Hal tersebut dilakukan guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang tidak hanya transparan dan akuntabel, tetapi juga responsif terhadap segala kebutuhan masyarakat akan akses informasi.
Pentingnya Citra Pemerintah dan Kepercayaan Publik
Walikota Pekanbaru, H Agung Nugroho, menegaskan komitmennya untuk terus mendorong peningkatan kualitas layanan informasi publik di lingkungan Pemko Pekanbaru. Menurutnya, keterbukaan informasi merupakan bagian yang sangat penting dalam membangun kembali dan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap jalannya roda pemerintahan.
“Kami berkomitmen memperkuat fungsi PPID di seluruh OPD agar pelayanan informasi publik semakin baik, cepat, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Agung Nugroho saat memberikan keterangan di sela-sela pertemuan tersebut.
Lebih lanjut, Agung menjelaskan bahwa kualitas dari pengelolaan informasi publik menjadi salah satu faktor penentu yang paling penting dalam membangun citra pemerintah daerah. Citra Pemko Pekanbaru, termasuk di dalamnya citra pimpinan dan para pejabatnya, akan sangat bergantung pada kemampuan dalam mengemas, mengelola, serta menyajikan data kepada masyarakat.
“Citra Pemko Pekanbaru, citra pimpinan dan pejabatnya sangat ditentukan oleh bagaimana data dan informasi dikelola serta disampaikan secara baik, transparan dan berbasis teknologi informasi,” kata Agung Nugroho menambahkan.
Rencana Konsolidasi Akbar PPID Seluruh OPD
Sebagai bentuk keseriusan dari komitmen tersebut, Walikota Pekanbaru berjanji akan segera mengumpulkan seluruh pengurus PPID di setiap OPD yang berada di bawah naungan Pemko Pekanbaru. Agenda tersebut bertujuan untuk memperkuat kualitas pengelolaan informasi sekaligus mengimplementasikan amanat Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik secara menyeluruh.
Dalam rencana pertemuan akbar antar-OPD tersebut, pihak Pemko Pekanbaru juga secara resmi menggandeng pihak Komisi Informasi Provinsi Riau selaku lembaga otoritas pengawas. Kehadiran KI Riau diharapkan dapat memberikan panduan teknis yang tepat bagi para pejabat pengelola informasi publik di lapangan.
"Untuk itu, kami minta kesediaan KI Riau jadi narasumber pada saat PPID di seluruh OPD saya kumpulkan nanti," ucap Agung Nugroho menyampaikan permintaannya langsung kepada komisioner yang hadir.
Respons Positif dan Harapan Komisi Informasi Riau
Sementara itu, Komisioner KI Provinsi Riau, Zufra Irwan, menyampaikan bahwa penguatan lembaga PPID memang menjadi salah satu kunci utama dari keberhasilan implementasi Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik di tingkat daerah. Oleh karena itu, seluruh OPD diharapkan dapat bergerak lebih optimal dalam mengelola dan menyediakan data.
Zufra Irwan juga kembali menitikberatkan perhatiannya pada pentingnya penguatan fungsi PPID yang selama ini bertindak sebagai ujung tombak pelayanan informasi kepada masyarakat luas. Transformasi digital dalam tubuh PPID menjadi poin krusial yang harus segera digesa oleh pihak pemko.
"Kita berharap seluruh OPD di lingkungan Pemko Pekanbaru dapat terus meningkatkan kualitas tata kelola informasi sesuai amanat Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik," harap Zufra menekankan regulasi tersebut.
Melalui penguatan kelembagaan PPID dan pemanfaatan teknologi informasi yang tepat, Pemko Pekanbaru diharapkan mampu menghadirkan layanan informasi yang lebih cepat, akurat, dan mudah diakses. Akhir dari pertemuan ini membuahkan kesepakatan kuat antara Pemko Pekanbaru dan KI Provinsi Riau untuk terus bersinergi demi menghadirkan pelayanan publik yang terbuka dan akuntabel bagi warga Kota Pekanbaru.