JAKARTA (RiauInfo) – Pemerintah melalui Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) resmi mengumumkan strategi besar untuk memperkuat nilai tukar Rupiah di tengah pertumbuhan ekonomi nasional yang tumbuh impresif sebesar 5,61 persen pada kuartal pertama tahun 2026.
Capaian positif tersebut dipaparkan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto setelah melaporkan kondisi perekonomian terkini kepada Presiden Prabowo Subianto di Istana Merdeka, Selasa (5/5/2026). Pertemuan tingkat tinggi ini menjadi sinyal kuat kesiapan pemerintah dalam menjaga stabilitas finansial nasional.
Dalam pertemuan tersebut, Airlangga didampingi oleh Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo, Ketua OJK Friderica Widyasari, Ketua LPS Anggito Abimanyu dan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. Kehadiran para pimpinan otoritas keuangan ini bertujuan untuk memberikan gambaran utuh mengenai ketahanan ekonomi tanah air kepada Presiden.
Kepada para wartawan, Airlangga menegaskan bahwa angka 5,61 persen tersebut menempatkan Indonesia pada posisi istimewa di jajaran negara G20. Pertumbuhan ini tercatat melampaui raihan ekonomi negara-negara besar seperti Amerika Serikat, Korea Selatan, hingga Tiongkok, sekaligus di atas ekspektasi lembaga internasional.
Keberhasilan ini juga ditopang oleh angka inflasi nasional yang berhasil ditekan hingga ke level 2,42 persen. Selain itu, neraca perdagangan Indonesia menunjukkan ketangguhan luar biasa dengan mencatatkan surplus selama 71 bulan berturut-turut, di mana cadangan devisa hingga Maret 2026 tetap kokoh pada angka 148 miliar USD.
"Konsumsi rumah tangga kita tumbuh solid di angka 5,52 persen, didorong oleh momentum aktivitas ekonomi yang terjaga. Kondisi ini menjadi bukti nyata bahwa fundamental ekonomi nasional di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto tetap stabil dan tangguh," ujar Airlangga saat menjelaskan detail pendukung performa ekonomi.
Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo, menambahkan bahwa meski fundamental sangat kuat, Rupiah saat ini masih berstatus undervalued atau berada di bawah nilai semestinya akibat tekanan global. Menanggapi situasi tersebut, BI telah menetapkan tujuh langkah poin utama dalam "Sistem Penguatan Rupiah" guna menstabilkan pasar:
- Intervensi Pasar Menyeluruh: Melakukan intervensi aktif di pasar spot, Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF), hingga pasar NDF internasional di Singapura dan New York.
- Optimalisasi SRBI: Menggunakan instrumen Sekuritas Rupiah Bank Indonesia untuk menarik modal asing masuk demi menyeimbangkan aliran modal yang keluar di sektor saham.
- Pembelian SBN Sekunder: BI berkomitmen terus membeli SBN di pasar sekunder, di mana realisasi pada tahun berjalan ini telah mencapai angka Rp13,1 triliun.
- Penjagaan Likuiditas: Memastikan ketersediaan likuiditas perbankan tetap melimpah guna menyokong pertumbuhan kredit dan roda ekonomi masyarakat.
- Batas Pembelian Dolar: Menurunkan limit pembelian dolar tanpa dokumen pendukung (*underlying*) dari 100.000 USD menjadi 50.000 USD per orang per bulan.
- Ekspansi Transaksi Mata Uang Lokal: Memperkuat skema Local Currency Transaction (LCT), terutama pasar Rupiah-Yuan, guna mengurangi ketergantungan pada dolar AS.
- Pengawasan Ketat: Meningkatkan pemantauan terhadap korporasi dan perbankan yang memiliki aktivitas pembelian dolar dalam volume tinggi secara tidak wajar.
Perry menekankan bahwa langkah-langkah teknis ini diambil untuk memastikan bahwa permintaan dolar yang bersifat musiman tidak mengganggu stabilitas nilai tukar. Pihaknya optimis bahwa dengan intervensi yang terukur dan koordinasi erat, nilai Rupiah akan kembali menguat seiring dengan meningkatnya kepercayaan pasar global.
Sementara itu, Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari memberikan jaminan bahwa pasar modal Indonesia tetap menarik bagi investor. OJK terus memperkuat keterbukaan informasi mengenai struktur kepemilikan saham guna menjaga integritas pasar dan meyakinkan investor bahwa emiten di Indonesia memiliki fundamental yang solid.
Kedalaman pasar modal nasional juga menunjukkan tren positif dengan pertumbuhan signifikan investor domestik. Tercatat adanya penambahan sekitar 1 juta Single Investor Identification (SID) baru dalam satu tahun terakhir, yang diharapkan menjadi benteng pertahanan utama saat terjadi guncangan sentimen dari luar negeri.
Sebagai langkah pemungkas untuk memperkuat cadangan devisa, pemerintah akan resmi memberlakukan aturan baru Devisa Hasil Ekspor (DHE) Sumber Daya Alam mulai 1 Juni 2026. Aturan ini mewajibkan para eksportir menaruh devisanya di perbankan dalam negeri dan mengonversi hingga 50 persen ke dalam mata uang Rupiah.
Meskipun dinamika harga minyak dunia saat ini berada di level 100 dolar per barel, Airlangga memastikan bahwa kondisi fiskal negara tetap dalam posisi aman. Sinergi antara kebijakan moneter dan fiskal diharapkan menjadi kunci sukses dalam menavigasi ekonomi Indonesia menuju target pertumbuhan yang lebih tinggi di sisa tahun 2026.