PWI Pusat Tuntaskan Finalisasi Draf AD/ART dan Kode Etik, Siap Disahkan pada HPN 2026

Ahad, 21 Desember 2025 | 15:04:37 WIB
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Tim Penyempurnaan, Zulkifli Gani Ottoh, didampingi Sekretaris Tim, Nurcholis M.A. Basyari.

JAKARTA (RiauInfo) – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat bergerak cepat memperkuat fondasi organisasi dengan menuntaskan finalisasi draf Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART), Kode Etik Jurnalistik (KEJ), serta Kode Perilaku Wartawan (KPW). Langkah strategis ini dirampungkan melalui rapat maraton yang berlangsung selama dua hari, 19–20 Desember 2025.

Pertemuan intensif yang dipusatkan di ruang rapat Kantor PWI Pusat, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat tersebut, bertujuan untuk menyelaraskan aturan internal organisasi dengan perkembangan hukum dan tantangan profesi jurnalis di masa depan.

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Tim Penyempurnaan, Zulkifli Gani Ottoh, didampingi Sekretaris Tim, Nurcholis M.A. Basyari. Kehadiran para tokoh pers dari berbagai daerah memberikan warna dalam diskusi yang mengutamakan kepentingan perlindungan dan pembinaan wartawan.

Sejumlah tokoh senior turut hadir memberikan sumbangsih pemikiran, di antaranya Wakil Ketua Bidang Organisasi Djoko Tetuko Abdul Latief (Surabaya), Wakil Sekretaris Jenderal Iskandar Zulkarnain (Lampung), dan Wakil Ketua Pembinaan Daerah Novrizon Burman (Riau).

Perubahan Nomenklatur dan Penyesuaian Undang-Undang

Selain itu, tampak hadir Ketua DK PWI Sumatera Barat Zul Effendi, serta Ketua Bidang Pembelaan dan Pembinaan Hukum PWI Pusat, Anrico Pasaribu. Kolaborasi tokoh lintas daerah ini mencerminkan keterwakilan aspirasi anggota PWI dari Sabang sampai Merauke.

Salah satu keputusan krusial dalam rapat ini adalah perubahan nomenklatur dari Peraturan Dasar dan Peraturan Rumah Tangga (PD/PRT) menjadi AD/ART. Langkah ini diambil guna menyesuaikan dengan ketentuan UU No.17/2013 jo. UU No.16/2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan.

Tak hanya soal administratif, substansi KEJ dan KPW juga dimutakhirkan. Pemutakhiran ini dianggap vital untuk memperkuat standar etika di tengah arus informasi digital yang semakin kompleks, demi menjaga marwah profesi wartawan Indonesia.

Rapat yang berlangsung hingga larut malam tersebut menjadi sangat penting karena menyangkut "konstitusi" organisasi. Hal ini merupakan landasan bagi integritas dan profesionalisme setiap anggota PWI dalam menjalankan tugas-tugas jurnalistiknya di lapangan.

Target Rampung Akhir Desember 2025

Sekretaris Tim, Nurcholis M.A. Basyari, mengungkapkan bahwa tim bekerja dengan dedikasi tinggi agar naskah final dapat rampung tepat waktu. Ia menargetkan seluruh dokumen akan benar-benar selesai pada akhir Desember 2025 ini.

"Setelah ini, dokumen akan dipresentasikan dalam rapat pleno Pengurus Harian PWI Pusat. Kami juga akan mendistribusikannya ke PWI Provinsi untuk mendapatkan masukan lebih lanjut sebelum finalisasi akhir," ujar Nurcholis di sela-sela rapat.

Puncaknya, seluruh dokumen penyempurnaan ini akan dibawa ke Kongres Kerja Nasional (Konkernas) PWI yang dijadwalkan berlangsung pada 7 Februari 2026 di Serang, Banten. Agenda tersebut merupakan bagian dari rangkaian peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2026.

Langkah ini sejalan dengan visi Ketua Umum PWI Pusat untuk membangun organisasi yang solid secara konstitusional. Dengan regulasi yang diperbarui, PWI diharapkan semakin berwibawa dalam penegakan etika dan konsisten menjaga kemerdekaan pers yang bertanggung jawab.

 

 

Tags

Terkini