Pertemuan hangat di Gedung Kejaksaan Agung bahas penguatan ekosistem media dan partisipasi Kejagung pada HPN 2026 di Serang
JAKARTA (RiauInfo) – Jaksa Agung Republik Indonesia ST Burhanuddin menerima kunjungan Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat Akhmad Munir beserta jajaran pengurus di Lantai 11 Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (13/11/2025). Pertemuan yang berlangsung dalam suasana hangat dan penuh kekeluargaan itu membahas penguatan sinergi antara Kejaksaan dan insan pers nasional.
Dalam pertemuan tersebut, Akhmad Munir yang juga menjabat sebagai Direktur Utama LKBN Antara menyampaikan apresiasi atas sambutan hangat dari pimpinan dan jajaran Kejaksaan Agung. Ia menilai hubungan baik antara lembaga hukum dan dunia pers harus terus diperkuat demi transparansi publik.
“Pak, kantornya megah, liftnya harum, dan penyambutannya hangat sekali. Terima kasih atas kehormatannya,” ujar Munir membuka pertemuan dengan nada akrab yang disambut senyum pimpinan Kejaksaan Agung.
Munir menjelaskan bahwa PWI Pusat saat ini tengah fokus menjalankan tiga program utama untuk memperkuat organisasi dan peran strategis pers nasional pasca dinamika internal yang terjadi beberapa waktu lalu.
“Program pertama adalah konsolidasi organisasi pasca dinamika internal. Kami bersyukur seluruh permasalahan hukum yang sempat muncul kini telah selesai dengan baik setelah kami bertemu dengan Bapak Kapolri,” kata Munir.
Program kedua, lanjutnya, adalah peningkatan kompetensi wartawan melalui kegiatan Safari Jurnalistik, Sekolah Jurnalisme Indonesia (SJI), dan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) yang dilakukan PWI di berbagai daerah bersama Kejaksaan dan pemangku kepentingan lainnya.
Menurut Munir, tujuan kegiatan tersebut untuk menjaga integritas, profesionalitas, dan kompetensi wartawan di tengah tantangan era digital. Ia menyebut PWI kini memiliki lebih dari 30.000 anggota, di mana sekitar 20.000 di antaranya telah menjalani uji kompetensi resmi.
“Tantangan industri media semakin berat akibat disrupsi digital. Platform global telah mengubah pola konsumsi informasi publik dan berdampak pada keberlanjutan ekonomi perusahaan pers. Karena itu, PWI bersama seluruh stakeholder terus memperkuat ekosistem pers nasional,” ungkap Munir.

Dalam kesempatan tersebut, Munir juga mengundang Kejaksaan Agung untuk berpartisipasi pada peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2026 yang akan digelar di Serang, Banten, pada 9 Februari mendatang. Keikutsertaan Kejagung disebut sebagai bagian penting dari sinergi dalam bidang literasi hukum.
“Kami berharap Kejagung dapat berkolaborasi dalam kegiatan literasi hukum dan pameran pada HPN mendatang di Banten,” ujarnya kepada Jaksa Agung.
Menanggapi hal itu, Jaksa Agung ST Burhanuddin menyampaikan apresiasi atas inisiatif dan komitmen PWI Pusat dalam menjaga profesionalisme pers. Ia menekankan pentingnya peran media sebagai mitra Kejaksaan dalam menyampaikan informasi publik secara akurat dan berimbang.
“Bagi kami, pers adalah sahabat yang harus dijaga. Tanpa pemberitaan dari teman-teman media, masyarakat tidak akan tahu apa yang kami kerjakan,” tutur Burhanuddin.
Burhanuddin menambahkan, Kejaksaan Agung selalu terbuka terhadap komunikasi dan kerja sama dengan media, baik di tingkat pusat maupun daerah. Ia mendorong insan pers daerah untuk berkoordinasi dengan aparat kejaksaan di wilayah masing-masing agar pemberitaan semakin terbuka dan informatif.
“Silakan teman-teman di daerah menjalin komunikasi dengan jajaran kami. Keterbukaan adalah kunci agar masyarakat mengetahui kinerja lembaga kami,” tegasnya.
Lebih lanjut, Burhanuddin mengajak seluruh wartawan untuk terus bersinergi membangun kepercayaan publik melalui pemberitaan akurat dan bermakna. “Ayo kita terus bekerja sama. Kami membutuhkan peran media dalam menyampaikan apa yang telah kami kerjakan,” ujarnya.
Pertemuan ini diakhiri dengan perkenalan pengurus baru PWI Pusat periode 2025–2030, antara lain Ketua Dewan Kehormatan Atal S Depari, Sekjen Zulmansyah Sekedang, Ketua Bidang Pendidikan Agus Sudibyo, serta sejumlah pengurus lainnya. Pertemuan ini diharapkan menjadi langkah strategis memperkuat kolaborasi Kejaksaan dan pers dalam menjaga integritas hukum dan profesionalisme jurnalisme nasional.