Menggali Potensi Ekonomi Halal: Fintech Syariah Hadir sebagai Solusi Keuangan Digital Bebas Riba

Kamis, 02 Oktober 2025 | 09:44:16 WIB
Ilustrasi

Oleh: Eltamizul Koto, 2310103026, mahasiswa Tazkia Bogor

Di zaman sekarang, teknologi berkembang sangat cepat dan hampir semua hal bisa dilakukan secara digital, termasuk urusan keuangan. Inilah yang melahirkan istilah fintech, atau financial technology, yaitu penggunaan teknologi untuk mempermudah layanan keuangan seperti pinjaman, pembayaran, investasi, dan lainnya. Tapi, bagi masyarakat muslim, muncul satu pertanyaan penting: apakah semua layanan fintech itu sesuai dengan prinsip syariah? Dari sinilah muncul inovasi baru yang disebut fintech syariah.

Fintech syariah adalah layanan keuangan digital yang beroperasi berdasarkan prinsip-prinsip Islam. Artinya, transaksi yang dilakukan tidak mengandung unsur riba (bunga), gharar (ketidakjelasan), dan maysir (judi). Semua kegiatan dalam fintech syariah dirancang agar sesuai dengan nilai-nilai keadilan, transparansi, dan saling menguntungkan. Misalnya, dalam layanan pembiayaan, sistem yang digunakan adalah bagi hasil (mudharabah atau musyarakah), bukan sistem bunga seperti di bank konvensional.

Contoh nyata dari fintech syariah di Indonesia adalah platform seperti Ammana atau Alami Sharia, yang menyediakan pembiayaan untuk UMKM berbasis syariah. Para investor bisa menanamkan dana, lalu mendapatkan keuntungan dari hasil usaha, bukan dari bunga tetap. Di sisi lain, pelaku usaha yang membutuhkan dana bisa mengakses pembiayaan tanpa takut terjerat riba. Semua prosesnya dilakukan secara digital, sehingga cepat, mudah, dan aman, tapi tetap halal.

Fintech syariah juga membantu inklusivitas keuangan di Indonesia, terutama bagi masyarakat muslim yang sebelumnya ragu menggunakan layanan keuangan konvensional. Dengan adanya jaminan sesuai syariah, masyarakat jadi lebih percaya dan tertarik untuk ikut serta dalam aktivitas ekonomi digital. Selain itu, fintech syariah juga mendukung perkembangan UMKM yang selama ini kesulitan mendapatkan modal dari bank.

Secara keseluruhan, fintech syariah bukan hanya menjawab kebutuhan zaman, tetapi juga menjaga nilai-nilai agama tetap hidup di tengah dunia digital. Inilah bentuk nyata dari bagaimana Islam bisa beradaptasi dan hadir dalam inovasi modern tanpa kehilangan esensinya. Bagi generasi muda dan mahasiswa, memahami dan ikut terlibat dalam perkembangan fintech syariah bukan hanya relevan, tapi juga menjadi bagian dari kontribusi membangun ekonomi yang adil dan berkelanjutan.

 

 

Tags

Terkini