"BSE ini merupakan buku pelajaran yang telah dibeli hak ciptanya oleh Departemen Pendidikan Nasional (Depdiknas). Buku-buku tersebut bisa diakses dan di download melalui situs Depdiknas. Diknas Riau terus melakukan sosialisasi ke sekolah-sekolah. Sehingga kita harap pihak sekolah bisa memanfaatkan keberadaan buku online tersebut,"ungkap Sekretaris Dinas Pendidikan (Disdik) Riau Raja Agustiarman Senin (28/9/09) di Pekanbaru.
Menurut Agus, E-Book merupakan produk informatika yang mempunyai keunggulan yang bisa memudahkan bea pendidikan. Sedangkan kelayakan penggunaan buku-buku teks pelajaran ini juga melalui Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP). Sehingga ditetapkan sebagai buku teks pelajaran yang memenuhi syarat kelayakan untuk digunakan dalam pembelajaran.
"Kelayakan buku elektronik ini juga dikuatkan melalui Peraturan Menteri Pendidikan Nasional (Permendiknas) Nomor 46 Tahun 2007, Permendiknas Nomor 12 Tahun 2008, Permendiknas Nomor 34 Tahun 2008, dan Permendiknas Nomor 41 Tahun 2008. Sehingga para siswa di setiap sekolah bisa memanfaatkannya,"ungkap Agustiarman.(Surya/hms)