Kepala Satpol PP Riau, Mukhtar Amin kepada wartawan di Pekanbaru mengatakan pihaknya siap mkenarik paksa mobil dinas itu jika diperintahkan. "Kalau diperintahkan menariknya secara paksa, kami siap melakukannya," ungkap pria yang akrab dipanggil Moro ini.
Hanya saja, menurut dia, sampai saat ini belum ada perintah penarikan dari Gubernur Riau, sehingga pihaknya dalam posisi menunggu instruksi. "Jika gubernur memerintahkan untuk menarik paksa, ya kami pasti akan langsung melakukan penarikan," tambah dia lagi.
Sementara pihak Sekwan DPRD Riau senditi menyatakan sudah melayangkan surat pemberitahuan pertama kepada para mantan anggota DPRD Riau untuk mengembalikan mobil dinasnya. Jika dalam pemberitahuan kedua nanti juga tidak ada tanggapan, gubernur akan diminta untuk mengambil langkah berikutnya.
Hanya saja anehnya, surat pemberitahuan kedua baru akan dilayangkan pada awal tahun 2010 mendatang. Ini artinya masih sekitar empat bulan lagi. Seharusnya jarak surat pemberitahuan pertama dan kedua hanya berjarak beberapa minggu saja.(ad)