Menurut Kepala BKBPPM Riau Tengku Khalil Jaafar, melalui Sekretarisnya Mastar Mahad mengatakan, media pelayanan publik perlu diwujudkan dengan layanan online seperti mendirikan situs. Hal ini menyusul era teknologi informasi yang telah menjadi kebiasaan publik saat ini.
"Program BKBPPM Riau tahun ini salah satunya adalah membangun website. Konten atau isinya akan menyajikan berbagai program BKBPPM setiap bidangnya. Salah satu contohnya adalah tentang regulasi organisasi, partai politik dan sebagainya yang ada bidangnya di BKBPPM,"terang Mastar Mahad.
Dengan kehadiran situs ini diharapkan akan menjadi perantara bagi BKBPPM untuk melayani berbagai keperluan publik, terkait dengan program BKBPPM yang akrab dengan masalah politik, ormas/LSM dan organisasi serta berbagai kegiatan lainnya, yang berhubungan dengan kesatuan bangsa serta perlindungan masyarakat.(Surya)