Kesadaran Kebangsaan dan Bhinneka Tunggal Ika sebagai Pilar Persatuan Bangsa

Kesadaran Kebangsaan dan Bhinneka Tunggal Ika sebagai Pilar Persatuan Bangsa
Ilustrasi

Oleh: Makarim Maryam, mahasiswi jurusan Ekonomi Syariah Universitas Tazkia 

Indonesia dikenal sebagai negara dengan tingkat keragaman paling tinggi di dunia. Terdapat lebih dari 1.300 suku bangsa, 700 bahasa daerah, dan beragam agama serta kepercayaan yang hidup berdampingan. Keberagaman ini adalah kekayaan sekaligus tantangan yang harus dikelola dengan bijak agar tidak menjadi sumber konflik. Di sinilah pentingnya kesadaran kebangsaan sikap dan semangat untuk mencintai tanah air, menghargai perbedaan, dan mengutamakan persatuan bangsa di atas kepentingan kelompok atau golongan.

Semboyan Bhinneka Tunggal Ika yang berarti “berbeda-beda tetapi tetap satu jua” menjadi dasar etika sosial dan politik dalam kehidupan berbangsa. Makna semboyan ini telah ditegaskan dalam berbagai dokumen nasional sebagai pilar yang menopang keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Menurut Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI, Bhinneka Tunggal Ika termasuk dalam Empat Pilar Kebangsaan bersama dengan Pancasila, UUD 1945, dan NKRI, yang berfungsi menjaga persatuan dan integrasi nasional (MPR RI, 2021).

Kesadaran Kebangsaan sebagai Pondasi Persatuan

Kesadaran kebangsaan Indonesia lahir dari pengalaman sejarah panjang, terutama masa penjajahan. Penindasan kolonial mendorong munculnya semangat nasionalisme melalui organisasi pergerakan seperti Budi Utomo (1908) dan Sarekat Islam (1912). Semangat ini mencapai puncaknya dalam Sumpah Pemuda 1928, ketika generasi muda berikrar satu tanah air, satu bangsa, dan satu bahasa – Indonesia.

Menurut penelitian Dinarti et al. (2021) dalam Jurnal Pendidikan Tambusai, kesadaran kebangsaan merupakan energi moral yang mampu menumbuhkan rasa solidaritas, tanggung jawab sosial, dan komitmen terhadap cita-cita nasional, terutama dalam menghadapi disintegrasi dan konflik identitas.

Bhinneka Tunggal Ika sebagai Pilar Kebangsaan

Semboyan Bhinneka Tunggal Ika berasal dari kitab Sutasoma karya Mpu Tantular pada masa Majapahit abad ke-14. Makna awalnya menekankan bahwa perbedaan kepercayaan tidak menghalangi persatuan antar umat beragama. Kini, makna itu berkembang menjadi filosofi bangsa yang menegaskan bahwa keberagaman bukan alasan perpecahan, tetapi fondasi kekuatan nasional.

Sri Windani et al. (2022) dalam Journal of Social Sciences and Economic Synergy menegaskan bahwa nilai-nilai Bhinneka Tunggal Ika seperti toleransi, gotong royong, dan penghargaan terhadap perbedaan berperan penting dalam membangun etika sosial dan memperkuat kebijakan publik yang berkeadilan.

Selain itu, Wakil Presiden Republik Indonesia (2022) dalam situs resminya menekankan bahwa penerapan Empat Pilar Kebangsaan (terutama Bhinneka Tunggal Ika) harus menjadi kesadaran kolektif, bukan sekadar hafalan simbolik, agar bangsa tetap kokoh di tengah perbedaan.

Implementasi Nilai Kebangsaan dalam Kehidupan Sehari-hari

Penerapan nilai Bhinneka Tunggal Ika harus tampak nyata dalam kehidupan masyarakat: saling menghormati perbedaan agama, suku, dan budaya; menolak intoleransi; serta aktif dalam kegiatan sosial yang memperkuat solidaritas bangsa.

Penelitian Felycia J. Michelle et al. (2024) dalam Bhinneka: Jurnal Bintang Pendidikan dan Bahasa menunjukkan bahwa peningkatan kesadaran nilai Bhinneka Tunggal Ika mampu menekan potensi konflik sosial dan mengurangi praktik diskriminasi rasial di lingkungan pendidikan.

Pendidikan karakter di sekolah juga menjadi wahana penting dalam membentuk kesadaran kebangsaan. Melalui kurikulum yang menanamkan nilai toleransi, gotong royong, dan cinta tanah air, generasi muda akan memiliki ketahanan moral yang kuat terhadap ideologi yang memecah belah bangsa.

Kesimpulan

Kesadaran kebangsaan dan Bhinneka Tunggal Ika merupakan dua elemen yang tidak terpisahkan dalam menjaga persatuan bangsa Indonesia. Kesadaran kebangsaan membentuk semangat nasionalisme dan tanggung jawab terhadap tanah air, sedangkan Bhinneka Tunggal Ika menjadi pedoman moral dan sosial untuk hidup berdampingan dalam perbedaan.

Keduanya menjadi pilar utama yang memastikan Indonesia tetap utuh sebagai bangsa yang majemuk namun bersatu. Di tengah tantangan globalisasi dan polarisasi sosial, menumbuhkan kembali kesadaran kebangsaan berbasis nilai Bhinneka Tunggal Ika adalah langkah penting untuk menjaga masa depan bangsa yang damai, adil, dan berkeadilan sosial.

 

#Artikel Mahasiswa

Index

Berita Lainnya

Index