PHR Raih Predikat Baik Dalam Penilaian GCG oleh BPKP

PHR Raih Predikat Baik Dalam Penilaian GCG oleh BPKP
Pekerja PHR melakukan aktivitas di sumur minyak WK Rokan dalam mendukung ketahanan energi nasional

JAKARTA (Riauinfo) – PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) berkomitmen menerapkan prinsip Tata Kelola Perusahaan atau Good Corporate Governance (GCG) dengan baik. Komitmen PHR tersebut diganjar dengan pencapaian predikat Baik oleh Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Capaian tersebut disampaikan BPKP pada Exit Meeting Assessment GCG yang digelar Jakarta pada Senin (8/5/2023). BPKP memaparkan PHR mendapat skor di atas 75 (predikat Baik).

Asesmen dengan hasil Baik pada seluruh aspek penilaian GCG yang pertama kali dilakukan oleh External Assessor dalam hal ini BPKP untuk PHR, merupakan capaian yang sangat signifikan bagi anak usaha Pertamina ini. Penilaian BPKP dilakukan terhadap sejumlah parameter pengujian GCG, antara lain dalam Aspek Komitmen Terhadap Penerapan Tata Kelola Perusahaan yang Baik Secara Berkelanjutan, Aspek Pemegang Saham dan RUPS/Pemilik Modal, Aspek Dewan Komisaris, Aspek Direksi dan Aspek Pengungkapan Informasi dan Transparansi.

“PHR menempatkan GCG sebagai pondasi bisnis dan operasi perusahaan. Bagi kami, penilaian ini bukan semata-mata untuk mengejar skor, namun lebih dari itu, yaitu bagaimana implementasi tata kelola yang baik di PHR diterapkan secara terus-menerus dengan lebih baik lagi,” tegas Corporate Secretary PHR Rudi Ariffianto.

Periode penilaian dilakukan berdasarkan penerapan GCG tahun buku 2022 dengan telah melalui serangkaian asesmen yang dimulai dari 6 Februari hingga 18 April 2023. Rangkaian asesmen bertujuan untuk mengukur kualitas penerapan GCG perusahaan, mengidentifikasi bidang-bidang yang memerlukan perbaikan atau penyempurnaan dan memonitor konsistensi penerapan GCG perusahaan.

“Apresiasi kepada PHR karena di tahun pertama penilaian berhasil mencapai skor penilaian Baik, yang mana sangat jarang ada perusahaan yang langsung bisa mendapatkan skor seperti ini di atas rata-rata,” ujar Direktur Pengawasan Badan Usaha Energi dan Pertambangan BPKP Susilo Widhyantoro.

PHR sebagai salah satu pilar utama penyangga ketahanan energi nasional menjalankan kegiatan upstream migas secara profesional, tangkas, efisien, aman, dan ramah lingkungan dengan memegang teguh prinsip GCG dan tata nilai AKHLAK serta memberikan manfaat dan nilai tambah bagi seluruh pemangku kepentingan.

Meskipun PHR baru mengelola WK Rokan efektif tanggal 9 Agustus 2021, namun PHR telah membukukan pencapaian penting dalam implementasi GCG. Capaian tersebut antara lain, implementasi Sistem Manajemen Anti-Penyuapan (SMAP) sesuai standar ISO 37001:2016 guna mengidentifikasi, mencegah dan mengevaluasi risiko penyuapan.

PHR juga telah menjalankan pemenuhan kewajiban bagi pekerja wajib lapor dalam penyampaian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), serta melakukan pengisian pernyataan Code of Conduct dan Conflict of Interest.

PHR senantiasa memperkuat penerapan GCG yang telah menjadi kultur dan dilaksanakan pada setiap aktivitas dan tingkatan organisasi dengan didukung oleh lima prinsip GCG antara lain, Transparansi, Kemandirian, Akuntabilitas, Pertanggungjawaban dan Kewajaran.

TENTANG PHR WK ROKAN

PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) merupakan salah satu anak perusahaan Pertamina yang bergerak dalam bidang usaha hulu minyak dan gas bumi di bawah  Subholding Upstream, PT Pertamina Hulu Energi (PHE). PHR berdiri sejak 20 Desember 2018.

Pertamina mendapatkan amanah dari Pemerintah Indonesia untuk mengelola Wilayah Kerja Rokan sejak 9 Agustus 2021. Pertamina menugaskan PHR untuk melakukan proses alih kelola dari operator sebelumnya. Proses transisi berjalan selamat, lancar dan andal. PHR melanjutkan pengelolaan WK Rokan selama 20 tahun, mulai 9 Agustus 2021 hingga 8 Agustus 2041.

Daerah operasi WK Rokan seluas sekitar 6.200 km2 berada di 7 kabupaten/kota di Provinsi Riau. Terdapat 80 lapangan aktif dengan 11.300 sumur dan 35 stasiun pengumpul (gathering stations). WK Rokan memproduksi seperempat minyak mentah nasional atau sepertiga produksi pertamina. Selain memproduksi minyak dan gas bagi negara, PHR mengelola program tanggung jawab sosial dan lingkungan dengan fokus di bidang pendidikan, kesehatan, ekonomi masyarakat dan lingkungan.

Berita Lainnya

Index