Pengamat Perkotaan Ir Mardianto Manan MT kepada wartawan menyayangkan kebijaksana Pemko Pekanbaru yang melarang pemasaran papan reklame di sepanjang Jalan Sudirman itu. "Kebijaksanaan tersebut sangat tidak tepat," ujarnya.
Bagaimanapun, menurut dia, kehadiran papan reklame di jalan Sudirman masih dibutuhkan. Selain memang letak dan lokasinya sangat strategis, juga bisa memberikan pemasukan yang cukup besar bagi kas Kota Pekanbaru.
Dikatakannya, dari pada Pemko Pekanbaru mengeluarkan larangan pemasangan reklame, lebih baik dibuat aturan baku tentang teknis pemasangannya. Misalnya tentang keseragaman bentuk dan ukuran papan reklame dan lokasinya.
Dengan adanya aturan tersebut, maka pengusaha yang akan memasang papan reklame tidak bisa melakukan seenaknya saja. Mereka harus menurut aturan yang telah ditetapkan oleh Pemko Pekanbaru itu.
Dengan demikian, kehadiran papan reklame itu tidak lagi menyakitkan mata, tapi malah sebaliknya bisa menciptakan keindahan kota. "Inilah yang perlu dilakukan oleh Pemko Pekanbaru," ujarnya.(Ad)
Dinilai Masih Pantas dan Dibutuhkan
Kiki
Rabu, 28 Februari 2007 - 08:01:34 WIB
Pilihan Redaksi
IndexKompolnas dan Ketua KI Pusat Sepakat Dorong Kepolisian Kelola Informasi di PPID
Wiwik Widaningsih dan Pengurus PWI Siak Periode 2023-2026 Resmi Dilantik
Topaz: Benih Sawit Unggul dari Asian Agri untuk Produktivitas Tinggi
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Umum
Kompolnas dan Ketua KI Pusat Sepakat Dorong Kepolisian Kelola Informasi di PPID
Selasa, 14 Mei 2024 - 22:30:00 Wib Umum
Rektorat UNRI: Penetapan UKT dan IPI Tetap Memperhatikan Prinsip Keadilan untuk Mahasiswa
Senin, 13 Mei 2024 - 19:17:19 Wib Umum
Wiwik Widaningsih dan Pengurus PWI Siak Periode 2023-2026 Resmi Dilantik
Rabu, 08 Mei 2024 - 20:19:20 Wib Umum
Topaz: Benih Sawit Unggul dari Asian Agri untuk Produktivitas Tinggi
Selasa, 07 Mei 2024 - 18:58:48 Wib Umum