Pengamat Perkotaan Ir Mardianto Manan MT kepada wartawan menyayangkan kebijaksana Pemko Pekanbaru yang melarang pemasaran papan reklame di sepanjang Jalan Sudirman itu. "Kebijaksanaan tersebut sangat tidak tepat," ujarnya.
Bagaimanapun, menurut dia, kehadiran papan reklame di jalan Sudirman masih dibutuhkan. Selain memang letak dan lokasinya sangat strategis, juga bisa memberikan pemasukan yang cukup besar bagi kas Kota Pekanbaru.
Dikatakannya, dari pada Pemko Pekanbaru mengeluarkan larangan pemasangan reklame, lebih baik dibuat aturan baku tentang teknis pemasangannya. Misalnya tentang keseragaman bentuk dan ukuran papan reklame dan lokasinya.
Dengan adanya aturan tersebut, maka pengusaha yang akan memasang papan reklame tidak bisa melakukan seenaknya saja. Mereka harus menurut aturan yang telah ditetapkan oleh Pemko Pekanbaru itu.
Dengan demikian, kehadiran papan reklame itu tidak lagi menyakitkan mata, tapi malah sebaliknya bisa menciptakan keindahan kota. "Inilah yang perlu dilakukan oleh Pemko Pekanbaru," ujarnya.(Ad)
Dinilai Masih Pantas dan Dibutuhkan
Kiki
Rabu, 28 Februari 2007 - 08:01:34 WIB
PEKANBARU (RiauInfo) - Kebijaksanaan Pemko Pekanbaru untuk meniadakan pemasangan papan reklame di sepanjang Jalan Sudirman dinilai tidak tepat. Sebab sampai saat ini keberadaan papan reklame di ruas jalan tersebut masih dibutuhkan.
Pilihan Redaksi
IndexBhinneka Tunggal Ika: Menyatukan yang Tak Sama, Merawat yang Berbeda
Generasi Cuan Instan: Ketika Sukses Tak Lagi Butuh Proses
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Umum
Indosat dan Komdigi Gelar Demo Biometrik eSIM, Dorong Registrasi Pelanggan Lebih Aman dan Modern
Jumat, 17 Oktober 2025 - 21:27:02 Wib Umum
PWI Pusat Siapkan Anugerah Kebudayaan di HPN 2026 Banten: Ajang Penghargaan untuk Kepala Daerah dan Wartawan Berprestasi
Kamis, 16 Oktober 2025 - 22:52:18 Wib Umum
KPI Riau Ingatkan Lembaga Penyiaran Patuhi Aturan Usai Kasus Tayangan Xpose Uncensored Trans7
Rabu, 15 Oktober 2025 - 14:39:42 Wib Umum
Indosat Ooredoo Hutchison dan TikTok Gelar Seminar “Go Live Like a Pro” di Universitas Riau
Rabu, 15 Oktober 2025 - 13:52:56 Wib Umum
