Kehadiran mereka itu selain tidak bikin nyaman pengguna jalan, juga sering pula menimbulkan kemacetan lalu lintas. Sayangnya kondisi ini tidak menjadi perhatian oleh pihak pemerintah Kota Pekanbaru.
Ketua Komisi I DPRD Pekanbaru M Sabarudi ST kepada wartawan di Pekanbaru mengatakan, seharusnya Pemko Pekanbaru jeli terhadap permasalahan ini. Apalagi kehadiran para gepeng tersebut mulai menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
"Pemko seharusnya bisa mengambil tindakan tegas, misalnya dengan melakukan razia terhadap gepeng-gepeng tersebut," ungkapnya. Dengan melakukan razia secara kontinu, tentunya akan membuat mereka jera melakukan pekerjaan itu.
Tidak hanya gepeng yang beroperasi di setiap lampu lalulintas saja yang harus ditertibkan, para peminta-minta yang datang ke rumah-rumah warga dengan mengatasnamakan suatu lembaga, juga harus diambil tindakan tegas.
Pemko Pekanbaru, menurut dia, harus beri ketegasan kepada lembaga-lembaga yang ingin mencari bantuan harus melalui rekomendasi instansi terkait. Tanpa ada rekomendasi tersebut masyarakat berhak untuk menolak dengan tegas.(Ad)
Gepeng di Pekanbaru Sering Timbulkan Kemacetan Lalu Lintas
Kiki
Rabu, 28 Februari 2007 - 08:03:05 WIB
PEKANBARU (RiauInfo) - Dalam beberapa tahun terakhir ini sejumlah persimpangan jalan yang memiliki lampu pengatur lalu lintas selalu dijadikan tempat mangkal para gepeng atau pengemis di Pekanbaru.
Pilihan Redaksi
IndexPemerintah Serahkan DIM RUU PPRT ke DPR, Komitmen Lindungi Hak Pekerja Rumah Tangga
Pasar yang Adil: Etika dan Batas Intervensi Harga dalam Perspektif Islam
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Umum
Kado Manis Hari Kartini, DPR dan Pemerintah Resmi Sahkan UU PPRT Setelah Menanti 22 Tahun
Selasa, 21 April 2026 - 20:33:10 Wib Umum
Pemerintah Serahkan DIM RUU PPRT ke DPR, Komitmen Lindungi Hak Pekerja Rumah Tangga
Selasa, 21 April 2026 - 05:52:00 Wib Umum
Targetkan 70 Ribu Peserta PVN 2026, Menaker Yassierli: Fokus Link and Match dengan Industri
Selasa, 21 April 2026 - 00:09:02 Wib Umum
Kemnaker Ingatkan Peserta Magang Nasional Batch I Segera Tuntaskan Administrasi Akhir
Senin, 20 April 2026 - 23:50:00 Wib Umum