Kondisi ini ternyata sudah cukup lama menjadikan perhatian Pemprov Riau. Malah Pemprov Riau ada rencana akan menjadikan ruas jalan Pekanbaru-Bangkinang itu menjadi dua jalur.
Hanya saja, karena jalan tersebut merupakan jalan negara, maka pembangunannya menjadi dua jalur menjadi kewajiban pemerintah pusat melalui APBN. Sedangkan Pemprov Riau berkewajiban membebaskan lahannya saja.
Kepala Dinas Kimpraswil Riau, Lukman Abbas dalam keterangannya di Pekanbaru mengakui Pemprov Riau telah mengusulkan jalan tersebut dibangun menjadi dua jalur.
Selain itu Pemprov Riau juga sudah mengusulkan studi pembangunan ruas Jalan Raya Pekanbaru-Bangkinang itu menjadi dua jalur pada tahun anggaran 2006 lalu.
"Hasil studi yang telah kami lakukan itu akan dijadikan sebagai referensi untuk pengajuan bantuan pembangunannya ke pusat," ujarnya. Dia berharap pemerintah pusat memperhatikannya dan mengabulkannya.(Ad)
Jalan Raya Pekanbaru-Bangkinang Akan Dijadikan Dua Jalur
Kiki
Senin, 12 Maret 2007 - 08:27:24 WIB
Pilihan Redaksi
IndexKompolnas dan Ketua KI Pusat Sepakat Dorong Kepolisian Kelola Informasi di PPID
Wiwik Widaningsih dan Pengurus PWI Siak Periode 2023-2026 Resmi Dilantik
Topaz: Benih Sawit Unggul dari Asian Agri untuk Produktivitas Tinggi
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Umum
Wasta Lagoon Bakti: Hunian Mewah di Pusat Kota Pekanbaru dengan Keamanan dan Kenyamanan Terjamin
Ahad, 19 Mei 2024 - 17:25:38 Wib Umum
Kompolnas dan Ketua KI Pusat Sepakat Dorong Kepolisian Kelola Informasi di PPID
Selasa, 14 Mei 2024 - 22:30:00 Wib Umum
Rektorat UNRI: Penetapan UKT dan IPI Tetap Memperhatikan Prinsip Keadilan untuk Mahasiswa
Senin, 13 Mei 2024 - 19:17:19 Wib Umum
Wiwik Widaningsih dan Pengurus PWI Siak Periode 2023-2026 Resmi Dilantik
Rabu, 08 Mei 2024 - 20:19:20 Wib Umum