Kadisperindag Kota Pekanbaru H.Suraji SH mengatakan pada dasarnya selain Bulog, areal pergudangan memang tidak ada di dalam kota. Namun demikian, untuk memastikan jumlah gudang yang ada, Disperindag akan
menginventarisirnya adalam waktu dekat. Hal ini diungkapkannya disela acara pisah sambut pengurus Dharma Wanita Kota Pekanbaru di aula Kantor Wako, Kamis (15/3).
"Sebenarnya secara otomatis memang gudang tak diperbolehkan dalam kota. Barangkali selain Bulog semua gudang juga sudah berada di pinggiran kota. Namun demikian kita akan melakukan pendataan
terhadap jumlah gudang," katanya sambil menyampaikan selama menjabat, baru satu permohinan izin pergudangan masuk ke mejanya.
Namun demikian, dalam singkronisasi pendataan dilapangan termasuk kemungkinan pemindahan, Disperindag terlebih dahulu mengharapkan adanya surat edaran sebagai suatu uapaya kepastian untuk penertiban. Apalagi pada dasarnya izin bangunan ada pada Dinas Tata Kota.
"Sebelum memutuskan apakah lokasi suatu gudang dipindah atau tidak kita tentu menunggu surat edaran dan disingkronkan dengan instansi terkait laiinya. Yang jelas akan kita data dululah. Tapi jika ada surat edaran dari gubernur tentu komunikasi lintas sektoral bisa berjalan baik," tegasnya.
Seperti diketahui, sebelumnya dalam kunjungan kerja Gubernur Riau ke Kantor Walikota Pekanbaru, disebutkan bahwa izin pergudangan agar tidak ada yang dalam kota. Apalagi Pekanbaru sebagai pusat ibu kota Propinsi tentu memerlukan wajah yang menarik dan jauh dari macet.(Ad)
Semua Gudang Akan Dipindahkan ke Pinggiran Kota
Kiki
Kamis, 15 Maret 2007 - 08:24:09 WIB
PEKANBARU (RiauInfo) - Bulog Riau segera merespon himbauan Gubernur Riau HM Rusli Zinal yang meminta agar gudang beras tidak ada lagi di dalam kota. Berkaitan hal itu, saat ini Bulog Riau sedang melakukan invetarisir jumlah gudang.
Pilihan Redaksi
IndexPemerintah Serahkan DIM RUU PPRT ke DPR, Komitmen Lindungi Hak Pekerja Rumah Tangga
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Umum
Kado Manis Hari Kartini, DPR dan Pemerintah Resmi Sahkan UU PPRT Setelah Menanti 22 Tahun
Selasa, 21 April 2026 - 20:33:10 Wib Umum
Pemerintah Serahkan DIM RUU PPRT ke DPR, Komitmen Lindungi Hak Pekerja Rumah Tangga
Selasa, 21 April 2026 - 05:52:00 Wib Umum
Targetkan 70 Ribu Peserta PVN 2026, Menaker Yassierli: Fokus Link and Match dengan Industri
Selasa, 21 April 2026 - 00:09:02 Wib Umum
Kemnaker Ingatkan Peserta Magang Nasional Batch I Segera Tuntaskan Administrasi Akhir
Senin, 20 April 2026 - 23:50:00 Wib Umum