Untuk tahap awal razia akan dilakukan awal April atau sekitar minggu pertama di depan Pasar Senapelan Pekanbaru. Dalam razia nanti, kalau kedapatan ada warga yang tidak memiliki KTP atau masa berlaku KTPnya habis, maka akan langsung ditilang di tempat.
Untuk itu, dalam setiap razianya langsung dihadirkan hakim yang bertugas di lapangan. Adapun sanksi yang diberikan berupa denda dalam bentuk uang dengan jumlah bervariasi, mulai dari Rp20 ribu sampai Rp100 ribu.
Kepala Dinas Pendaftaran Penduduk Kota Pekanbaru HR Dorman Johan mengatakan dalam tahun ini duirencanakan akan digelar 12 kali razia KTP. Pada tahun 2006 lalu razia KTP juga sudah digelar, bahkan tidak hanya di jalan-jalan protokol saja, tapi juga ke rumah-rumah penduduk.
Razia ini, menurut dia, perlu dilaksanakan agar menyadarkan masysrakat Pekanbaru perlunya memiliki KTP. "Sebab KTP sangat perlu dimiliki setiap warga, sebagai tanda identitas diri," ungkap Dorman lagi.(Ad)
Kedapatan Tak Punya KTP, Langsung Ditindak di Tempat
Kiki
Senin, 02 April 2007 - 09:03:15 WIB
PEKANBARU (RiauInfo) - Warga yang belum punya Kartu Tanda Penduduk (KTP) cepat-cepatlah mengurusnya di kelurahan. Sebab dalam waktu dekat ini Pemko Pekanbaru melalui Dinas Pendaftaran Penduduk akan menggelar razia KTP di sejumlah tempat di Pekanbaru.
Pilihan Redaksi
IndexPemanfaatan Teknologi Fingerprint untuk Absensi Karyawan
Pengaruh Gamifikasi Digital terhadap Motivasi Belajar Siswa
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Umum
Indosat Resmi Umumkan Pemenang Pesta Hadiah IMPoin 2025, Ini Daftar Peraih Mobil Listrik BYD hingga Samsung S25
Jumat, 16 Januari 2026 - 05:44:27 Wib Umum
Bernostalgia Masa Jadi Wartawan, Ketua MPR RI Ahmad Muzani Terima Pengurus PWI Pusat dan Diundang ke HPN 2026
Rabu, 14 Januari 2026 - 05:08:00 Wib Umum
Bambang Pacul Puji Wartawan di Hadapan PWI: Pencerah Dunia Ketiga Setelah Matahari dan Rembulan
Kamis, 15 Januari 2026 - 11:13:00 Wib Umum
Hasil Evaluasi Pelayanan Publik 2025: Pemprov Riau Sabet Predikat A-, Pelalawan Masih Perlu Berbenah di Posisi B-
Sabtu, 10 Januari 2026 - 22:48:00 Wib Umum