Pasalnya menghilangnya salah satu pejabat di Riau itu diduga ada kaitannya dengan kasus dugaan korupsi pengadaan sapi senilai Rp14 miliar. Kasus dugaan korupsi tersebut kini dalam penyelidikan pihak berwajib.
Kapolda Riau Brigjen Polisi Drs Sutjiptadi MM dalam keterangannya kepada wartawan mengatakan jika Marzuki Husein memang terbukti melarikan diri, maka pihaknya akan tetapkan status DPO terhadap dia.
"Meski begitu kami masih memegang pada azas praduga tak bersalah. Lagi pula dalam kasus ini belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka, dan baru ada calon tersangkanya," tegasnya.
Menurut dia, dalam menangani kasus dugaan korupsi ini, pihaknya bertekad untuk mengumpulkan barang bukti sebanyak-banyaknya. Saat ini pihaknya telah mengumpulkan keterangan beberapa saksi, termasuk beberapa dokumen atau surat yang menguatkan keterlibatan Marzuki Husein.(Ad)
Kadisnak Riau Akan Dicari Polisi
Kiki
Selasa, 03 April 2007 - 08:29:57 WIB
PEKANBARU (RiauInfo) - Setelah menghilang dan tak masuk kantor selama sebulan, Kepala Dinas Peternak Riau Ir H Marzuki Husein terancam akan dimasukan ke dalam daftar pencarian orang (DPO) dan akan dicari oleh pihak kepolisian.
Pilihan Redaksi
IndexPemerintah Serahkan DIM RUU PPRT ke DPR, Komitmen Lindungi Hak Pekerja Rumah Tangga
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Umum
Kado Manis Hari Kartini, DPR dan Pemerintah Resmi Sahkan UU PPRT Setelah Menanti 22 Tahun
Selasa, 21 April 2026 - 20:33:10 Wib Umum
Pemerintah Serahkan DIM RUU PPRT ke DPR, Komitmen Lindungi Hak Pekerja Rumah Tangga
Selasa, 21 April 2026 - 05:52:00 Wib Umum
Targetkan 70 Ribu Peserta PVN 2026, Menaker Yassierli: Fokus Link and Match dengan Industri
Selasa, 21 April 2026 - 00:09:02 Wib Umum
Kemnaker Ingatkan Peserta Magang Nasional Batch I Segera Tuntaskan Administrasi Akhir
Senin, 20 April 2026 - 23:50:00 Wib Umum