Menurut data yang dikumpulkan RiauInfo Kamis (12/4) diketahui akibat keterbatasan dana pemerintah pusat tahun 2007 ini menghentikan penyaluran raskin kepada 35.934 rumah tangga miskin di Riau.
Untuk memenuhi kekurangan Pemerintah Provinsi (Pemrov) Riau menganggarkan dana sebesar Rp10 miliar dalam APBD 2007 untuk membantu puluhan ribu rumah tangga miskin yang tidak kebagian jatah raskin dari pemerintah pusat itu.
Hanya saja dana Rp10 miliar tersebut tentu saja tidak cukup. Dana sebesar itu hanya dapat memenuhi 57 persen dari kekurangan raskin tersebut. Ini artinya masih ada belasan ribu warga rumah tangga miskin lagi yang tak kebagian.
Asisten II Sekdaprov Riau Ir Herlian Saleh mengatakan, kalau tidak ada bantuan dari pihak kabupaten/kota, maka cukup banyak rumah tangga miskin di Riau tidak kebagian Raskin.
Karena itu dia telah melakukan koordinasi dengan kabupaten/kota untuk melakukan sharing anggaran guna menutupi kekurangan raskin tersebut. "Tiap-tiap kabupaten/kota diminta memasukan anggaran raskin dalam APBD mereka," ujarnya.(Ad)
Belasan Ribu Warga Miskin Terancam Tak Dapat Raskin
Kiki
Kamis, 12 April 2007 - 08:23:18 WIB
PEKANBARU (RiauInfo) - Berasan ribu warga miskin di Riau pada tahun 2007 ini dipastikan tidak akan mendapatkan beras miskin (raskin) lagi dari pemerintah. Hal ini sebagai dampak terbatasnya dana raskin dari pemerintah pusat.
Pilihan Redaksi
IndexEkonomi Digital dan Ilusi Solusi bagi Korban PHK
Pemerintah Serahkan DIM RUU PPRT ke DPR, Komitmen Lindungi Hak Pekerja Rumah Tangga
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Umum
Kado Manis Hari Kartini, DPR dan Pemerintah Resmi Sahkan UU PPRT Setelah Menanti 22 Tahun
Selasa, 21 April 2026 - 20:33:10 Wib Umum
Pemerintah Serahkan DIM RUU PPRT ke DPR, Komitmen Lindungi Hak Pekerja Rumah Tangga
Selasa, 21 April 2026 - 05:52:00 Wib Umum
Targetkan 70 Ribu Peserta PVN 2026, Menaker Yassierli: Fokus Link and Match dengan Industri
Selasa, 21 April 2026 - 00:09:02 Wib Umum
Kemnaker Ingatkan Peserta Magang Nasional Batch I Segera Tuntaskan Administrasi Akhir
Senin, 20 April 2026 - 23:50:00 Wib Umum