Pisang yang tubuh di pekarangan rumah Siti Romlah (61) tahun itu tentunya aneh tapi nyata. Bahkan tidak cukup itu saja, satu pohon pisang lagi yang tumbuh di rumpun yang sama juga memiliki tandan lebih dari satu. Tapi tidak sebanyak yang pertama tadi, hanya dua tandan saja.
Jika anda tidak percaya dengan keanehan yang terjadi kali ini silahkan saja melihat sendiri. Anda bisa datang sendiri ke Jalan Cendrawasih Gang Cendrawasih Nomo2, Kelurahan Tangkerang Tengah, Kecamatan Marpoyan Damai, Pekanbaru.
Siti sendiri sebagai pemilik pekarangan tersebut semua tidak percaya jika pohon pisangnya itu memiliki tandan lima dan dua. "Selama ini saya belum pernah melihat keajaiban seperti ini, apalagi mempercayainya," ungkap dia.
Dia malah merasa sangat yakin pisang bertandan lima dan dua itu sebagai peringatan bagi umat manusia. Lima itu artinya semua orang harus ingat sholat lima waktu. Sedangkan dua, ada yang di atas dan ada yang dibawah sebagai tanda Allah dan Muhammad.
Kini kedua pohon pisang yang aneh itu menjadi tontotan masyarakat setempat. Masyarakat yang melihat sendiri kedua pohon pisang tersebut umumnya merasa heran dengan keanehan yang ada di depan matanya.(Ad)
Pohon Pisang Punya Dua dan Lima Tandan
Kiki
Selasa, 24 April 2007 - 09:53:25 WIB
PEKANBARU (RiauInfo) - Ini baru benar-benar aneh. Jika selama ini sebuah pohon pisang pasti hanya akan memiliki satu tandan saja, tapi beda di Tangkerang Tengah sebuah pohon pisang memiliki lima tandan.
Pilihan Redaksi
IndexSMSI Riau dan DJP Gelar Pelatihan Coretax, Tingkatkan Kemandirian Pelaporan Pajak
Digitalisasi UMKM dan Kesiapan Nyata
Kecerdasan Buatan (AI) di Indonesia: Peluang dan Tantangan
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Umum
Ustadz Abdul Somad Bakal Beri Tausiyah di Bukber PWI Riau, Raja Isyam: Momentum Perkuat Integritas
Jumat, 06 Maret 2026 - 21:18:32 Wib Umum
SMSI Riau dan DJP Gelar Pelatihan Coretax, Tingkatkan Kemandirian Pelaporan Pajak
Kamis, 05 Maret 2026 - 23:11:10 Wib Umum
Eskalasi Konflik Timur Tengah Memanas, Pemerintah Imbau Jemaah Tunda Keberangkatan Umrah
Ahad, 01 Maret 2026 - 19:15:00 Wib Umum
Disdik Riau Terbitkan SE Larangan Siswa di Bawah Umur Bawa Kendaraan ke Sekolah
Jumat, 27 Februari 2026 - 21:58:19 Wib Umum