Pihak PLN tega memutuskan listrik ke kantor instansi tersebut karena sudah empat bulan menunggak pembayaran pemakaian listriknya. Sebelumnya pihak PLN sudah memperingati pihak kantor tersebut, namun ternyata tidak direspon.
Kantor tanpa aliran listrik itu tidak hanya membingungkan pegawainya saja, Kepala Disnak Raja Erisman yang baru saja menempati pos barunya di instansi itu juga mengaku bingung. "Bagaimana bisa bekerja tanpa listrik begini," ujarnya.
Selama jam kerja kemaren ruangan kepala dinas dan wakil kepala dinas yang selama ini sangat adem karena dilengkapi AC, terasa gerah. Untuk mengirangi kegerahan, seluruh jendela di ruangan tersebut terpaksa dibuka lebar-lebar.
Sementara itu Asisten Manager Pemasaran PT PLN Cabang Pekanbaru Muhammad Yusuf mengatakan, pihaknya sejak Sabtu (28/4) lalu memutuskan aliran listrik ke kantor Disnak Riau itu. "Pemutusan ini disebabkan mereka sudah empat bulan menunggak pembayaran," ujarnya.
Dikatakannya, pemakaian listrik di kantor itu selama empat bulan ini cukup besar, yakni pembayarannya mencapai Rp14 juta lebih. "Jadi jika mereka belum juga membayar tunggakannya, maka pemutusan akan terus dilakukan," tambahnya.(Ad)
Pegawai Bingung Tak Bisa Bekerja Tanpa Listrik
Kiki
Selasa, 01 Mei 2007 - 08:00:29 WIB
PEKANBARU (RiauInfo) - Seluruh pengawai yang bekerja di Dinas Peternakan (Disnak) Riau sejak Senin (30/4) kemaren bingung. Pasalnya listrik di kantor mereka diputuskan pihak PLN, sehingga mereka tidak bisa bekerja tanpa ada listrik.
Pilihan Redaksi
IndexSMSI Riau dan DJP Gelar Pelatihan Coretax, Tingkatkan Kemandirian Pelaporan Pajak
Digitalisasi UMKM dan Kesiapan Nyata
Kecerdasan Buatan (AI) di Indonesia: Peluang dan Tantangan
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Umum
Ustadz Abdul Somad Bakal Beri Tausiyah di Bukber PWI Riau, Raja Isyam: Momentum Perkuat Integritas
Jumat, 06 Maret 2026 - 21:18:32 Wib Umum
SMSI Riau dan DJP Gelar Pelatihan Coretax, Tingkatkan Kemandirian Pelaporan Pajak
Kamis, 05 Maret 2026 - 23:11:10 Wib Umum
Eskalasi Konflik Timur Tengah Memanas, Pemerintah Imbau Jemaah Tunda Keberangkatan Umrah
Ahad, 01 Maret 2026 - 19:15:00 Wib Umum
Disdik Riau Terbitkan SE Larangan Siswa di Bawah Umur Bawa Kendaraan ke Sekolah
Jumat, 27 Februari 2026 - 21:58:19 Wib Umum