Ketua WR 21, Kelurahan Sail Kecamatan Tenayan Raya, Agus Suprianto tempat ratusan kepala keluarga sangat miskin itu berdomisili mengungkapkan Selasa (8/5), pihaknya sudah pernah mengusulkan ke pihak kelurahan agar warga tersebut diberikan jatah raskin.
Namun pihak kelurahan malah mengatakan bahwa mereka tidak mungkin memberikan mereka jatah raskin, karena di tingkat kelurahan sendiri masih kekurangan jatah raskin. "Makanya kini meski kehidupan ratusan warganya itu terlunta-lunta, tetap tidak pernah terima raskin," ujarnya.
Menanggapi hal itu Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru Ayat Cahyadi mengatakan tidak ada alasan untuk tidak memberikan jatah raskin kepada orang-orang yang berhak menerimanya. "Seharusnya pihak kelurahan tanggap terhadap warganya yang perlu mendapatkan bantuan raskin," tambah dia.
Jika memang pihak kelurahan merasa raskin yang disalurkan ke tempatnya kurang, seharusnya dilakukan pengusulan lagi ke Bulog dengan menyodorkan data-data baru. "Disini pihak RW juga harus menyerahkan data keluarga miskin kepada kelurahan," tambahnya.(Ad)
Ratusan Kerluarga di Tenayan Raya Tak Pernah Terima Raskin
Kiki
Selasa, 08 Mei 2007 - 09:21:34 WIB
PEKANBARU (RiauInfo) - Pembagian beras raskin tanpaknya selalu pilih kasih. Buktinya di Kelurahan Sail, Kecamatan Tenayan Raya ratusan warga yang dikategorikan sangat miskin tidak pernah mendapatkan beras miskin. Sedangkan di luar sana, warga yang ekonominya lumayan baik malah mendapatkannya.
Pilihan Redaksi
IndexSMSI Riau dan DJP Gelar Pelatihan Coretax, Tingkatkan Kemandirian Pelaporan Pajak
Digitalisasi UMKM dan Kesiapan Nyata
Kecerdasan Buatan (AI) di Indonesia: Peluang dan Tantangan
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Umum
Ustadz Abdul Somad Bakal Beri Tausiyah di Bukber PWI Riau, Raja Isyam: Momentum Perkuat Integritas
Jumat, 06 Maret 2026 - 21:18:32 Wib Umum
SMSI Riau dan DJP Gelar Pelatihan Coretax, Tingkatkan Kemandirian Pelaporan Pajak
Kamis, 05 Maret 2026 - 23:11:10 Wib Umum
Eskalasi Konflik Timur Tengah Memanas, Pemerintah Imbau Jemaah Tunda Keberangkatan Umrah
Ahad, 01 Maret 2026 - 19:15:00 Wib Umum
Disdik Riau Terbitkan SE Larangan Siswa di Bawah Umur Bawa Kendaraan ke Sekolah
Jumat, 27 Februari 2026 - 21:58:19 Wib Umum