"Sayangkan, kalau suatu daerah dibilang tertinggal. Kan, masih banyak hal yang perlu dibahas demi meningkatkan suatu daerah. Masih ada beberapa poin yang seharusnya harus dituntaskan," Ungkap Gurubesar Universita Riau (UNRI) Prof.Dr. Muchtar Ahmad, disela Focus Discussion tentang Kebijakan Pembangunan IPTEK di Kantor Bappeda Provinsi Riau, Kamis (10/5)
Menurutnya, kebijakan pembangunan ilmu dan tekhnologi setidaknya mencakup beberapa poin. Diantaranya, menyebabkan terjadinya pertumbuhan ekonomi yang menaikkan pendapatan nyata bagi masyarakat, mengembangakan teknologi pemanfaatan sumberdaya yang ada, dapat meningkatkan pendapatan asli daerah tersebut, pengembangan IPTEK dalam jangka panjang, pengurangan kemiskinan dan yang terakhir membangun suatu kapasitas IPTEK di daerah.
"Semuanya perlu disusun dengan baik dan cermat. Sehingga poin-poin penting tersebut dapat kita pelajari bersama demi sebuah cita-cita majunya suatu daerah yang diinginkan masyarakat selama ini.
Pilar yang perlu dibahah yakni membangun kelembagaan, kapasitas, kompetensi dan dikelola secara profesional. Demi terwujudnya cita-cta tersebut diperlukan paradigma yang mempunyai pola pikir yang maju," pungkasnya. [b](dowi)
Kebijakan di Daerah Perlu Ditingkatkan
Kiki
Kamis, 10 Mei 2007 - 09:37:15 WIB
PEKANBARU (RiauInfo) - Demi memajukan suatu daerah, diperlukan kebijakaan yang kuat untuk dapat meningkatkan rekayasa dan rancangan pembangunan ilmu dan tekhnologi. Ini dikarenakan dengan majunya suatu daerah, diperlukan pemberdayaan masyarakat dengan melalui peneltian-penelitian.
Pilihan Redaksi
IndexJenis-Jenis Perencanaan Strategis yang Bikin Bisnis Kamu Nggak Cuma “Asal Jalan”
Ekonomi Digital dan Ilusi Solusi bagi Korban PHK
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Umum
Imigrasi Pekanbaru Perkuat Sinergi Pengawasan Orang Asing melalui Rapat TIMPORA Kampar 2026
Rabu, 22 April 2026 - 12:40:51 Wib Umum
Kado Manis Hari Kartini, DPR dan Pemerintah Resmi Sahkan UU PPRT Setelah Menanti 22 Tahun
Selasa, 21 April 2026 - 20:33:10 Wib Umum
Pemerintah Serahkan DIM RUU PPRT ke DPR, Komitmen Lindungi Hak Pekerja Rumah Tangga
Selasa, 21 April 2026 - 05:52:00 Wib Umum
Targetkan 70 Ribu Peserta PVN 2026, Menaker Yassierli: Fokus Link and Match dengan Industri
Selasa, 21 April 2026 - 00:09:02 Wib Umum