"Diklat ini lebih diarahkan kepada peningkatan pelayanan masyarakat yang lebih efektif dan efesien dengan berazaskan kepada prinsip transparansi. Hal ini perlu dipahami oleh para aparatur pemerintah termasuk jajaran Dinas Pendapat Daerah dan Kepolisian yang membidangi KASAMSATA," Ujar Asisten III Pemprov Riau, Drs .H.R. Marjohan Yusuf dalam sambutan pembukaan Diklat, di Hotel Mutiara Mardeka, Rabu (16/5).
Dalam sambutanya dia mengatakan, pada sisi lain peningkatan sumber daya manusia (aparatur) diharapkan dapat pula mendorong percepatan pembangunan dalam rangka peningkatan kesejahteraan masyarakat. Dan seiring dengan harapan serta tuntutan masyarakat saat ini, konteks seperti ini harus dijalani.
"Saya memandang arti pentingnya pemberian pelayanan publik yang lebih baik dan profesional. Sehingga pada akhirnya masyarakat akan dapat memahami dengan benar pembangunan yang dilaksanakan pemerintah saat ini," terangnya.
ementara itu, Deputi MENPAN Bidang Pelayanan Publik, Ir. Cerdas Ka'ban, mengatakan sangat mendukung sekali dengan diadakannya Diklat ini. Sehingga kedepanya aparatur pemerintahan yang bergerak dibidang Dinas Pendapatan Daerah dan KASAMSATAN dapat memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. (Dowi)
Wujudkan Good Government dan Peningakatan Pelayanan Masyarakat
Kiki
Rabu, 16 Mei 2007 - 07:53:47 WIB
PEKANBARU (RiauInfo) - Dalam rangka mewujudkan pemerintahan yang baik (good government) dan seiring dengan semangat refomasi yang berlangsung saat ini. Pemerintah tidak henti-hentinya melakukan upaya-upaya dalam meningkatkan kinerrja aparatur Dinas Pendapatan Daerah dan Kasamsatan dengan kegiatan Diklat Teknis Pelayanan Publik.
Pilihan Redaksi
IndexJenis-Jenis Perencanaan Strategis yang Bikin Bisnis Kamu Nggak Cuma “Asal Jalan”
Ekonomi Digital dan Ilusi Solusi bagi Korban PHK
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Umum
Imigrasi Pekanbaru Perkuat Sinergi Pengawasan Orang Asing melalui Rapat TIMPORA Kampar 2026
Rabu, 22 April 2026 - 12:40:51 Wib Umum
Kado Manis Hari Kartini, DPR dan Pemerintah Resmi Sahkan UU PPRT Setelah Menanti 22 Tahun
Selasa, 21 April 2026 - 20:33:10 Wib Umum
Pemerintah Serahkan DIM RUU PPRT ke DPR, Komitmen Lindungi Hak Pekerja Rumah Tangga
Selasa, 21 April 2026 - 05:52:00 Wib Umum
Targetkan 70 Ribu Peserta PVN 2026, Menaker Yassierli: Fokus Link and Match dengan Industri
Selasa, 21 April 2026 - 00:09:02 Wib Umum