Seharusnya sejumlah transaksi dengan uang tunai yang dapat dilakukan pada hari Jum’at ini menjadi batal, karena keterbatasan mesin ATM untuk mencairkan uang yang hanya maksimal Rp 5 juta perhari untuk setiap nomor rekening.
Seperti dirasakan para pedagang yang datang dari Rengat, Taluk Kuantan dan Tembilahan, kepada RiauInfo, Raja Syaiful (33) pedagang asal Air Molekmengeluhkan, Jum’at (18/5) karena liburnya bank sehingga dirinya tak bisa mencairkan cek senilai Rp 50 juta.
“Saya mau membayar uang panjar mobil Rp.25 juta, kebetulan ada cek nilainya Rp 50 juta, si penjual menginginkan uang tunai, karena uang tersebut juga dia butuhkan, terpaksa transaksi kami batalkan,” keluh Raja Syaiful.
Demikian juga sejumlah pedagang yang memegang uang tunai hingga jutaan rupiah hasil jual beli sejak Rabu dan Kamis, tak bisa setorkan uang tersebut ke bank karena kas tak dibuka, seperti dikatakan Rosnaini (52) pedagang pakaian di Pertokoan Ramayana kepada RiauInfo.
“Terus terang, kami takut memegang uang tunai dalam jumlah banyak, karena banyak tindak kejahatan perampokan, rata-rata korbannya orang-orang yang memiliki uang tunai di rumah atau tempat usahanya,” kata Rosnaini.
Ditambahkannya bahwa beberapa waktu yang lalu, ada pedagang yang juga menjadi korban perampokan dengan sasaran uang tunai yang ada dalam lemarinya, diketahui para pencoleng.
Demikian juga dengan yang sekarang, banyak warga yang tidak menyadari hari libur Kenaikan Isa Al Masih ini, dijadikan sebagai hari libur bersama, karena hari Jum’at ikut termasuk dalam hitungan libur. (yuk)
Kebutuhan Uang Tunai Tak Terpenuhi
Kiki
Jumat, 18 Mei 2007 - 16:20:17 WIB
PEKANBARU (RiauInfo) – Sejumlah pedagang dan pengusaha mengeluhkan libur yang cukup lama, kebutuhan uang tunai untuk kelancaran usaha tak terpenuhi karena seluruh perbankan tutup pada hari Jum’at, (18/5).
Pilihan Redaksi
IndexJenis-Jenis Perencanaan Strategis yang Bikin Bisnis Kamu Nggak Cuma “Asal Jalan”
Ekonomi Digital dan Ilusi Solusi bagi Korban PHK
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Umum
Imigrasi Pekanbaru Perkuat Sinergi Pengawasan Orang Asing melalui Rapat TIMPORA Kampar 2026
Rabu, 22 April 2026 - 12:40:51 Wib Umum
Kado Manis Hari Kartini, DPR dan Pemerintah Resmi Sahkan UU PPRT Setelah Menanti 22 Tahun
Selasa, 21 April 2026 - 20:33:10 Wib Umum
Pemerintah Serahkan DIM RUU PPRT ke DPR, Komitmen Lindungi Hak Pekerja Rumah Tangga
Selasa, 21 April 2026 - 05:52:00 Wib Umum
Targetkan 70 Ribu Peserta PVN 2026, Menaker Yassierli: Fokus Link and Match dengan Industri
Selasa, 21 April 2026 - 00:09:02 Wib Umum