"Ya, saya rasa masalah harga tersebut dapat diturunkan. Mengingat sim adalah merupakan kebutuhan bagi pengendara sepeda motor. Sebaiknya pihak terkait didalamnya harus dapat memahami kebutuhan warganya," Ungak Ade Zulfan warga Jalan Melur, Kecamatan Senapelan kepada RiauInfo, usai melakukan proses pembuatan sim C, Rabu (23/5).
Menurut Ade, selaku warga yang taat akan berlalulintas, mengatakan bahwa sebelumnya (tepatnya lima bulan) lalu proses pembuatan sim C tidak dikenai biaya sebesar ini (Rp75ribu). Kenaikan harga sebuah s harus ditinjau ulang.
Sementara itu, hal senada terlontar dimulut temannya Ridwan. "Kenapa pihak yang terkait tega menaikan harga pembuatan sim. Emangnya apa tak ada lagi kerja lain. Untuk itu saya sangat berharap bahwa kenaikan harga ini harus evaluasi lagi," katanya sembari berharap. (Dowi)
Pembuatan SIM Dinilai Warga Terlalu Tinggi
Kiki
Rabu, 23 Mei 2007 - 10:33:21 WIB
PEKANBARU (RiauInfo)-Sebahagian warga masyarakat Kota Pekanbaru, menilai bahwa pembuatan SIM (mulai C, A dan B) terlalu tinggi. Contohnya, pembuatan sim C dikenai biaya sebesar Rp160 plus sertifikat kendaraan. Apakah harga tersebut tidak bisa diturunkan?
Pilihan Redaksi
IndexJenis-Jenis Perencanaan Strategis yang Bikin Bisnis Kamu Nggak Cuma “Asal Jalan”
Ekonomi Digital dan Ilusi Solusi bagi Korban PHK
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Umum
Imigrasi Pekanbaru Perkuat Sinergi Pengawasan Orang Asing melalui Rapat TIMPORA Kampar 2026
Rabu, 22 April 2026 - 12:40:51 Wib Umum
Kado Manis Hari Kartini, DPR dan Pemerintah Resmi Sahkan UU PPRT Setelah Menanti 22 Tahun
Selasa, 21 April 2026 - 20:33:10 Wib Umum
Pemerintah Serahkan DIM RUU PPRT ke DPR, Komitmen Lindungi Hak Pekerja Rumah Tangga
Selasa, 21 April 2026 - 05:52:00 Wib Umum
Targetkan 70 Ribu Peserta PVN 2026, Menaker Yassierli: Fokus Link and Match dengan Industri
Selasa, 21 April 2026 - 00:09:02 Wib Umum