Dari beberapa saksi mengatakan, sebelum kejadian tersebut mereka melihat ada 5 pemulung yang mondar-madir di depan kos, tanpa sedikit rasa curiga mereka tidak mempedulikannya.
Kos yang terletak di Jalan Merpati Sakti Gang Nuri No 7 H dan dihuni oleh 6 mahasiswa luar daerah ini memang rawan kemalingan, selain letak kos paling sudut dan tidak berpagar, kos tersebut juga diapit beberapa jalan pintas.
"Ketika saya masuk, kos sudah dalam keadaan berantakan, dan saya dikejutkan lagi dengan gembok pintu kamar yang rusak" Ujar Azhar, salah seorang penghuni kos yang pulang lebih awal .
Firdaus, saat mendatangi Kapolsek Tampan mengatakan, maling masuk melalui pintu depan rumahnya dengan cara merusak gembok pintu. Saat kejadian itu rumah dalam keadaan kosong, seluruh penghuni kos melakukan rutinitasnya sebagai Mahasiswa.
Dalam aksi kali ini, maling yang berkedok pemulung berhasil membawa kabur 1 buah laptop Pentium 3 dan sejumlah uang tunai sekitar Rp. 300.000.
Disinyalir, kemalingan yang sering terjadi di Gang Nuri beberapa bulan terkhir ini disebabkan kurang pedulinya ketua Rukun Tetangga (RT) terhadap keamanan masyarakat. Misalnya, dalam setahun ini tidak ada diadakannya ronda malam.(lukman)
LAPTOP MAHASISWA DIBAWA KABUR Maling Berkedok Pemulung, Beraksi di Siang Bolong
Kiki
Kamis, 23 April 2009 - 12:52:17 WIB
PEKANBARU (RiauInfo) - Baru sebulan yang lalu, sebuah rumah kos di Jalan Merpati sakti Gang Nuri disatroni maling, tadi Kamis (23/4) siang sekitar pukul 10.00 WIB salah satu dari 7 rumah kos model bedeng milik Pak H. Nurdin ini kembali dibobol kawanan maling..
Pilihan Redaksi
IndexMenjelang Kejuaraan Domino dan Pingpong, Kantor PWI Riau Rampungkan Persiapan Final
Rektor Unri Akan Dirikan Pusdiklat Keterbukaan Informasi, Dukung Tata Kelola Kampus Transparan
Kantor Imigrasi Pekanbaru Sosialisasikan Layanan dan Bahaya TPPO di SMK Negeri 5
Siswa MAN 1 Pekanbaru Raih Medali Perak di OMI 2025, Harumkan Nama Riau di Kancah Nasional
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukrim
Tak Penuhi Tenggat Waktu, PLTU Batubara Batang Melanggar Hukum Jika Diteruskan
Rabu, 08 Oktober 2014 - 08:14:01 Wib Hukrim