"Dari angka itu, maka dapat dikatakan rata-rata kasus narkoba yang terjadi di Riau sebanyak 457 kasus," ungkap Humas Badan Narkotika Provinsi (BNP) Riau, M Syawal SSos di Pekanbaru. Dia mengatakan kasus-kasus tersebut dikelompokkan menjadi tiga yakni psikotropika, narkotika dan bahan berbahaya.
Dia menyebutkan, terlepas dari angka-angka tadi, pada kenyataannya masalah narkoba di Riau ini sudah sepantasnya mendapatkan perhatian serius dari semua pihak. "Kita harus mencari jalan terbaik dalam mengantisipasi kasus ini," ungkap dia.
Dikatakannya juga, saat ini sudah ada home industry narkoba sendiri. Kondisi ini tentunya sudah sangat berbahaya bagi para generasi muda, sehingga mau tak mau hal ini harus mendapatkan perhatian serius, mengingat semakin mudahnya mendapatkan barang-barang berbahaya itu.
BNP Riau senidiri sering melakukan sosialisasi ke sekolah ataupun tempat-tempat lain, dan juga melakukan razia dengan tes urin. "Kami juga menyediakan tempat rehabilitasi di RSJ Tampan dan Pusat Rehabilitasi di Lido, Jabar.(ad)
Dua Tahun Terjadi 915 Kasus Narkoba di Riau
Kiki
Jumat, 01 Mei 2009 - 02:43:31 WIB
PEKANBARU (RiauInfo) - Beberapa tahun terakhir ini kasus penggunaan obat-obat terlarang alias narkoba di Riau cukup tinggi. Pada tahun 2007 dan 2008 lalu saja tercatat sebanyak 915 kasus, masing-masing tahun 2007 sebanyak 622 kasus dan tahun 2008 sebanyak 293 kasus.
Pilihan Redaksi
IndexMenjelang Kejuaraan Domino dan Pingpong, Kantor PWI Riau Rampungkan Persiapan Final
Rektor Unri Akan Dirikan Pusdiklat Keterbukaan Informasi, Dukung Tata Kelola Kampus Transparan
Kantor Imigrasi Pekanbaru Sosialisasikan Layanan dan Bahaya TPPO di SMK Negeri 5
Siswa MAN 1 Pekanbaru Raih Medali Perak di OMI 2025, Harumkan Nama Riau di Kancah Nasional
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukrim
Tak Penuhi Tenggat Waktu, PLTU Batubara Batang Melanggar Hukum Jika Diteruskan
Rabu, 08 Oktober 2014 - 08:14:01 Wib Hukrim