"Jadi semenjak data online ini kita terapkan, maka pemulangan TKI tanpa alasan yang jelas sangat tertekan. Dalam tahun 2008 silam, biasanya pemulangan TKI mencapai 200 hingga 400 orang dari Saudi. Saat penerapan data online ini, maka angkanya turun drastis hanya mencapai puluhan orang saja yang dipulangkan. Negara tujuan TKI sangat berterima kasih sekali dengan sistim yang kita terapkan ini,"ungkap Kepala BNP2TKI Moh Jumhur Hidayat kepada RiauInfo saat acara rakor regional BNP2TKI di Pekanbaru.
BNP2TKI mencatat pihak luar negeri biasanya melakukan deportasi TKI dengan berbagai alasan, salah satunya alasan kesehatan para TKI. Namun semenjak adanya data online dari tiap negara maka jumlah deportasi tanpa alasan sudah berkurang drastis.
Jumhur mengatakan, sistim data online ini juga telah diterapkan kepada seluruh instansi terkait di dalam negeri terutama bagi sistim pada Perusahaan Jasa TKI (PJTKI) di Indonesia. Data sistim ini langsung diakses BNP2TKI dari setiap daerah yang mempunyai kegiatan penerimaan TKI. Sehingga jika ada sistim yang menyalahi aturan dalam merekrut dan melatih TKI, maka BNP2TKI langsung menginstruksikan aparaturnya dan bertindak memperbaiki kesalahan.
"Jika ada PJTKI nakal yang tidak menjalankan kewajibannya sesuai dengan aturan pemerintah untuk TKI, maka BNP2TKI akan memberikan skorsing pada PJTKI-nya. Bahkan ada PJTKI yang telah dicabut izinnya karena menyalahi aturan,"ungkap Moh Jumhur Hidayat.(Surya)
MENURUN DRASTIS... Sistem Data IT Kurangi Deportasi TKI
Kiki
Jumat, 29 Mei 2009 - 09:57:31 WIB
PEKANBARU (RiauInfo) - Berbagai cara dan sistim diterapkan untuk menyelamatkan nasib Tenaga Kerja Indonesia di luar negeri. Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) telah menerapkan sistim laporan data secara online. Penerapan sistim data menggunakan teknologi ini ampuh menekan pemulangan TKI tanpa alasan yang jelas dari luar negeri.
Pilihan Redaksi
IndexRahasia UMKM Seroja Kampar Tingkatkan Omzet Jamur Tiram Lewat Pelatihan PHR
SMSI Riau Bongkar Strategi Bertahan Media di Era AI dan Media Sosial
Rekomendasi HP 1 Jutaan Terbaik Saat Ini Cek di Blibli
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukrim
Pedoman Baru Mahkamah Agung: Buru Pidana Pajak, Kerugian Negara Bisa Ditagih ke Ahli Waris
Sabtu, 09 Mei 2026 - 13:58:00 Wib Hukrim