"Kita belum terima laporan tentang dugaan tersebut. Kepolisian akan memproses jika ada laporan masuk. Saya kira jika diproses Gakumdu, mungkin juga akan ada laporan nantinya. Kita tunggu laporannya saja,"jawab Kapolda Riau Adjie R. Ramdja usai menghadiri pertemuan dengan gubernur Riau, Rabu (17/6/09) ini di Pekanbaru.
Sementara ini, Panitia Pengawas Pemilu masih menyatakn tebusan laporan pelanggaran telah disampaikan ke Bawaslu. Sehingga proses dugaan suap Caleg ke Ketua KPU Riau ini akan ditangni oleh Dewan Kehormatan KPU Pusat. Pernyataan itu sesuai dengan Pasal 111, Undang-Undang Nomor 22 tahun 2007 tentang Pemilu.(Surya)
SERAHKAN KE GAKUMDU... Kapolda Belum Terima Laporan Tuduhan Suap KPU Riau
Kiki
Rabu, 17 Juni 2009 - 10:15:03 WIB
PEKANBARU (RiauInfo) - Polemik dugaan suap Rp.250 juta yang melibatkan Ketua KPU Riau, Raja Syofian Samad belum sampai ke pihak Kepolisian Daerah (Polda) Riau. Kapolda Riau Adjie R. Ramdja menyatakan belum menerima berkas laporan dugaan suap dari pihak terkait terhadap dugaan suap ketua KPU Riau tersebut.
Pilihan Redaksi
IndexSeminar AREBI: Transformasi Industri Broker Properti, Regulasi Baru dan Perlindungan Hukum
Membangun Jiwa Wirausaha di Era Modern
Ketua Dewas TVRI Soroti Monopoli Google di Ekosistem Digital Indonesia
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukrim
Tak Penuhi Tenggat Waktu, PLTU Batubara Batang Melanggar Hukum Jika Diteruskan
Rabu, 08 Oktober 2014 - 08:14:01 Wib Hukrim