"Kita akan memberikan sanksi tegas terhadap taksi yang tidak memberlakukan argo saat membawa penumpangnya," ungkap Wakil Walikota Pekanbaru, Drs Erizal Muluk di Pekanbaru. Dia mengatakan taksi yang tidak menggunakan argo itu akan merugikan penumpang.
Sehubungan hal itu, beberapa hari lalu Erizal telah memasang stiker tarif taksi di sejumlah taksi di Pekanbaru. Stiker tarif taksi itu selain dipasang di bagian jok depan, juga ditempel di dinding pintu belakang taksi.
Pada stiker itu disebutkan, tarif buka pintu Rp6.000, tarif dasar Rp3.500 per kilometer, tarif argo minimal Rp 20 ribu, tarif pembatalan sepihak Rp10 ribu, dan tarif waktu tunggu Rp20 ribu. Stiker ini tidak boleh ditanggalkan, jika ada yang menanggalkan akan dikenai sanksi.
Saat ini di Pekanbaru terdapat sebanyak 490 armada taksi yang bernaung dibawah empat perusahaan saksi yakni Puskopau, Kopsi, Satria dan Sartana. Pihak Dishubkominfi akan senantiasa melakukan razia untuk memeriksa taksi yang tidak menerapkan argo.(ad)
Pemko Pekanbaru Ancam, Taksi Tak Pakai Argo, Izin Dicabut
Kiki
Kamis, 20 Agustus 2009 - 06:17:17 WIB
Pilihan Redaksi
IndexKompolnas dan Ketua KI Pusat Sepakat Dorong Kepolisian Kelola Informasi di PPID
Wiwik Widaningsih dan Pengurus PWI Siak Periode 2023-2026 Resmi Dilantik
Topaz: Benih Sawit Unggul dari Asian Agri untuk Produktivitas Tinggi
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukrim
Tak Penuhi Tenggat Waktu, PLTU Batubara Batang Melanggar Hukum Jika Diteruskan
Rabu, 08 Oktober 2014 - 08:14:01 Wib Hukrim